Mahfud MD Berharap Presiden Jokowi Mau Jenguk Novel

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA.co.id – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, mengutuk peristiwa penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Ia berharap, Presiden Joko Widodo bersedia menjenguk Novel, sebagai komitmen perlawanan terhadap koruptor. "Saya berharap Bapak Presiden bisa nengok, sebagai bentuk apresiasi, kepedulian terhadap penegak hukum yang memiliki integritas," kata Mahfud, Selasa, 11 April 2017.

 
Mahfud menambahkan, Kapori Jenderal Tito Karnavian juga diharapkan mau meluangkan waktu menengok, Novel yang tengah dirawat akibat terkena air keras pada bagian wajahnya.
 
"Dia (Novel) kan mantan polisi juga. Menurut saya itu penting untuk membuat sinyal kepada rakyat bahwa penegak hukum dan pemerintah tidak main-main dalam soal seperti ini," katanya.
 
Selain itu menurut Mahfud, polisi harus segera mengusut tuntas kasus ini. Kerja polisi untuk mengungkap kasus ini akan menentukan rasa aman bagi masyarakat secara keseluruhan. "Orang harus dapat perlindungan prima dari orang yang menegakkan hukum," ujarnya.
Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Novel Baswedan Calonkan Diri Jadi Ketua KPK
 
Mahfud, yakin bila Kapori memberikan atensi lebih pada kasus ini, maka siapa pelaku dan apa motif dari penyerangan Novel akan segera terungkap. Mahfud percaya polisi mempunyai kemampuan dan pengalaman mengungkap berbagai kasus yang sulit.
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Pakai KPK untuk Tameng Berlindung dari Jeratan Hukum
 
"Polisi kita itu sangat hebat tidak kalah dengan Scotland, Inggris. Polisi kita bisa ungkap kasus mutiliasi Rian, tangan di pasuruan, kepala di Jember, ketemu pelakunya. Dimas kanjeng bisa ungkap. Kalau ini tidak terungkap akan aneh. Polisi kita di luar urusan korupsi sangat hebat, sangat membanggakan," katanya. (mus)
Novel Baswedan Yakin Firli Bahuri Terlibat dalam Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL
 
Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023