Dijadikan Buronan, Kubu Miryam Protes Keras

Anggota Komisi V DPR RI Miryam S Haryani.
Sumber :

VIVA.co.id - Pengacara politikus Partai Hanura, Miryam S Haryani, Aga Khan Abduh, menyatakan akan menggelar konferensi pers sore ini, Kamis, 27 April 2017. Aga ingin menyampaikan protes keras atas langkah KPK yang menetapkan Miryam sebagai buronan atau daftar pencarian orang (DPO).

Jaksa KPK: Novanto Cs Tekan Miryam Haryani Cabut BAP

"KPK punya hak, tapi kami punya hak. Kami sudah beritahukan secara baik-baik, lewat surat tapi mereka ngeyel," kata Aga saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis, 27 April 2017.

Aga menjelaskan dua hari sekali memberi kabar terkait kondisi Miryam. Bahkan, dua hari sebelumnya dia memberi kabar bahwa pihaknya tidak akan datang dalam pemeriksaan KPK.

Victor Laiskodat dan Miryam Haryani Tak Lagi Anggota DPR

"Kami lagi upayakan praperadilan," ujar Aga.

Aga membandingkan kasus kliennya dengan perkara Komjen Budi Gunawan, dan mantan Ketua BPK Hadi Purnomo. Menurutnya, dia dua kasus itu, KPK bisa menahan diri.

KPK Eksekusi Miryam ke Lapas Pondok Bambu

"Apa bedanya? Padahal dilihat dari kasus itu, Miryam hanya kesaksian palsu di persidangan. Bukan dugaan korupsi. Jadi tolong dong KPK jangan tebang pilih," kata dia.

Aga juga akan meminta surat perlindungan hukum ke kepolisian. Dia menegaskan bahwa pihaknya sejauh ini masih kooperatif.

"Tapi karena kami melakukan tindakan hukum praperadilan, kami minta keadilan dong," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Miryam S Haryani menjadi buronan KPK. Miryam yang telah menjadi tersangka kasus dugaan pemberian keterangan tidak benar di persidangan e-KTP itu pun masuk daftar pencarian orang. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya