Ketua Umum PAN: Kami Tolak Keras Hak Angket KPK

Ketua MPR, Zulkifli Hasan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasir

VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan hak angket yang ditujukan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akan ditindaklanjuti usai masa reses pada 17 Mei 2017. Pro dan kontra mewarnai pengesahan hak angket itu setelah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengetuk palu dalam sidang paripurna. 

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyatakan menolak keputusan itu. Ia menilai keputusan itu sebagai sikap yang tidak elok karena diambil terlalu cepat tanpa mendengar suara fraksi-fraksi yang kurang sepakat.

"Kita tolak, kita tolak, hak angket kita tolak, kita tolak keras," kata Zulkifli kepada wartawan usai menyampaikan kuliah umum di Universitas Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu, 7 Mei 2017.

Menurutnya, kepastian hukum di Indonesia bagi penegak hukum guna mengungkapkan kasus korupsi seharusnya didukung penuh. Bukan malah sebaliknya, yakni mengintervensi KPK ketika sedang mengungkap kasus-kasus besar. Hal itu dapat memunculkan kecaman dari masyarakat.

"Kita dukung KPK usut kasus-kasus besar seperti BLBI (skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), itu uang rakyat Rp40 triliun tiap tahun. Kita dukung KPK, olehnya itu kami tolak keras hak angket," ujarnya. 

Tarik legislator

Zulkifli enggan menanggapi sikap seorang legislator Fraksi PAN, Daeng Muhammad, yang turut menandatangani usulan hak angket. Dia hanya berjanji menarik Daeng dari keanggotaan DPR. "Kita tarik, kita akan tarik (dari kursi DPR),” ujarnya. 

Dia mengaku tak mengerti alasan sejumlah anggota DPR dari partai pendukung pemerintah ikut mendukung penggunaan hak angket itu. “Kalau tujuan akhirnya menyatakan pendapat kepada Presiden, tentu itu akan menjadi pertanyaan publik," katanya.

Kecil Kemungkinan PDIP Ajukan Hak Angket karena Tak Benar-benar Serius, Menurut Pengamat

PAN, kata Zulkifli, menolak hak angket karena forum politik itu akan merugikan KPK dan upaya pemberantasan korupsi. Fraksi PAN sebenarnya ingin menyampaikan pendapat soal itu tetapi pimpinan Dewan sudah telanjur mengesahkan hak angket.

“Saya tegaskan kita mendukung penuh KPK mengungkap kasus besar. Kita menolak hak angket itu," ujar Zulkifli.

Hak Angket Belum Bergulir Karena Tekanan Hukum, Gerindra: Pak Hasto Jangan Pecah Belah Bangsa
Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid bersama petinggi PKB.

PKB Loyo Mau Gulirkan Hak Angket: Prabowo Sudah Keliling Partai

Hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu diinisiasi kubu rival yang kalah di Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024