Puan Ngaku Enggak Ada Instruksi Soal Hak Angket

Puan Maharani saat menghadiri acara apel peringatan Hari Santri 2023 di Surabaya
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan bahwa belum ada intruksi dari PDI Perjuangan kepada anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR soal pengajuan hak angket terkait Pemilu 2024.

PDIP Tak Mau Pusing Mikirin Jokowi dan Gibran yang 'Bakar' Rumahnya Sendiri

"Belum, belum ada pergerakan. Belum ada pergerakan," kata Puan Maharani di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis, 28 Maret 2024. 

Megawati Didampingi Puan Maharani Menuju Istana Apostolic Vatikan

Photo :
  • PDIP
PKB Loyo Mau Gulirkan Hak Angket: Prabowo Sudah Keliling Partai

Puan dalam rapat paripurna sebelumnya tidak hadir lantaran kunjungan kerja ke Paris. Baru pada rapat paripurna hari ini Puan dapat hadir. 

Wacana hak angket pertama kali didengungkan calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pun sempat menanggapi wacana hak angket dengan menyatakan menunggu sikap resmi PDI Perjuangan yang diketuai Megawati Soekarnoputri. 

Prabowo Gandeng PKB dan Nasdem, Gibran: Ini Bukan Meninggalkan PDIP

Mengenai ini, Puan memberikan penjelasan soal mekanisme hak angket dalam UU MD3 dan Tata Tertib DPR.

"Jadi kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh dua fraksi, ada kemudian oleh 25 orang. Kalau kemudian itu memang sudah ada, pimpinan tentu saja akan menunggu bagaimana. Sampai sekarang kan belum ada. Jadi ya kita lihat," kata Puan.

Puan menambahkan, jika memang angket adalah jalan terbaik tentu itu boleh-boleh saja dilakukan. Namun, Puan menegaskan sampai saat ini belum ada hak angket terkait pemilu yang bergulir di DPR.

"Kalau memang itu merupakan hak anggota DPR yang terbaik untuk dilakukan bagi bangsa, ya boleh saja. Tapi kan belum ada. Jadi kita lihat dulu di mana di lapangan," kata mantan Menko PMK tersebut. 

Selain itu, ditekankan Puan, sejauh ini belum ada instruksi kepada anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan terkait hak angket.

"Enggak ada instruksi," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya