Begini Cara Sindikat Narkoba Habisi Nyawa 'Informan Polisi'

Cara Sindikat Narkoba Habisi Nyawa Informan Polisi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA.co.id – Wahyudi alias Apoy (33), warga Citeureup, Bogor, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di pinggir Kali Ciliwung, Cilodong, Depok, pertengahan April lalu. Dia rupanya dibunuh secara keji.

Kasus Narkoba Mendominasi Depok, Tiga Napi Divonis Mati

Hal itu terungkap dalam reka ulang adegan (rekonstruksi) yang berlangsung di Mapolresta Depok, Jumat, 12 Mei 2017. Ketiga tersangka, yakni M Ibrahim (23), Suleman alias Eman (30) dan Rudi Setiawan (22) mengakui, jika korban dihabisi setelah sempat diajak pesta minuman keras jenis ciu. Tersangka yang juga bandar narkoba ini tega menghabisi nyawa korban karena dianggap sebagai informan polisi.

“Jadi salah satu tersangka, yakni Eman ternyata sudah membekali diri dengan balok di dalam tas. Saat korban mabuk, yang bersangkutan mengajak dua rekannya untuk menghabisi nyawa korban. Dia dipukul menggunakan balok secara bergantian,” jelas Kasubag Humas Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi Firdaus, kepada awak media, Jumat 12 Mei 2017.

Empat Remaja Penganiaya Pelajar Depok Diciduk, Motifnya Adu Nyali

Itu dilakukan di kawasan Bojonggede, perbatasan Depok-Bogor. Setelah korban tak bernyawa, para tersangka juga merampas harta benda korban seperti ponsel, dompet dan sepeda motor. Sebelum melancarkan aksinya, tersangka utama Eman, sempat mengiming-imingi dua tersangka lainnya dengan imbalan uang dan paket kecil narkoba jenis sabu.

“Setelah tewas, jasad korban kemudian dibungkus ke dalam karung sebelum akhirnya dibuang ke kali. Para tersangka telah mengakui perbuatannya dan kini tengah menjalani proses hukum,” kata Firdaus.

Arist Merdeka Sirait Malu Kejahatan Seksual Anak Marak di Depok

Alasan Kesal

Sementara itu, kuasa hukum ketiga tersangka, Herman Dionne, mengungkapkan kliennya nekat menghabisi nyawa korban karena kesal. “Dia (korban) katanya informan polisi. Nah mereka ini (pelaku) masih ada rasa dendam. Namun, mereka semua mengaku menyesal dan memilih pasrah,” ujar Herman.

Kendati demikian, lanjut dia, pihaknya akan melakukan pendalaman apakah kliennya melakukan perencanaan untuk membunuh atau tidak. “Itu nanti kita lihat di Pengadilan ya. Yang jelas kan tadi ada 16 reka adegan yang sudah digelar, korban dihabisi dengan balok.”

Untuk diketahui, ketiga tersangka dibekuk di tempat berbeda kawasan Kabupaten Bogor, pertengahan April 2017. Korban sendiri diketahui sebagai warga Citeureup, Bogor. Saat ini kasusnya telah ditangani Polresta Depok. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya