Polisi Gagalkan Pencurian 15 Ton Kabel Optik di Bangka

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • REUTERS/Shannon Stapleton

VIVA.co.id – Tim Direktorat Polisi Air Badan Pemeliharaan Keamanan Mabes Polri berhasil mengamankan dua buah kapal ilegal beserta awaknya yang melakukan aksi pencurian 15 ton kabel optik, di tengah laut perairan Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung. Delapan pelaku spesialis pencuri kabel dari dasar laut diciduk dalam operasi penangkapan ini.

Rapikan Kabel Fiber Optik Semrawut di Tangsel, Ini 5 Titik yang jadi Sorotan Pemkot

Dua kapal ilegal yang diamankan yaitu KM Mandiri GT 30 dan KM Falcon 1 GT 32.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan nelayan setempat yang kerap melihat ada aksi pencurian kabel di dasar laut. Diketahui, dua kapal ilegal dan delapan ABK kapal tersebut berasal dari Karimun Jawa dan Jebus Kabupaten Bangka Barat.

Modus para pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu menyelam dengan memakai jangkar kapal. "Lalu tali jangkar tersebut dikaitkan ke kabel lalu ditarik ke atas," kata salah satu pelaku berinisial Y, Senin 15 Mei 2017.

Tas Istri Dicuri Hingga Barang Berharga Raib, Pasha Ungu Beberkan Hal Ini

Para pelaku kerap melakukan aksi pencurian kabelnya di tengah laut Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau.
 
Sementara itu, nakhoda kapal berinisial Ka mengatakan, para pelaku disuruh oleh seseorang berinisial K yang berasal dari Jebus Kabupaten Bangka Barat untuk mencuri kabel.

"Kami diupah jutaan rupiah per orang tergantung hasil curian kabel," kata Ka.
 
Rencananya, sebanyak 15 ton kabel bawah laut ini akan dijual ke Jakarta. Adapun K saat ini menjadi buronon polisi.

Pengguna Mobil Nyaris Jadi Korban Kejahatan, Warganet Fokus ke Penumpang Perempuan

Para pelaku dan dua buah kapal ilegal beserta barang bukti seperti tali jangkar, alat pemotong langsung dibawa ke Baharkam Polair ke Dermaga Ditpolair Polda Babel untuk diperiksa lebih lanjut.

Laporan: Frendy Primadana (Bangka Belitung)   

Seorang Wanita di Taput Dituduh Curi Ketang.(tangkap layar)

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Curi Ketang Dihukum Telanjang, Begini Kata Polisi

ebuah viral di media sosial, seorang emak-emak dituduh mencuri ketang, di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara. Mirisnya, ditawarkan hukuman untuk telanjang

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024