Korps Kedaerahan Jadi Biang Penganiayaan di Akpol

Brigadir Taruna Dua Mohammad Adam, yang meninggal dunia setelah dianiaya seniornya di Akademi Kepolisian.
Sumber :
  • Instagram

VIVA.co.id - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengevaluasi semua sistem pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) setelah kasus kematian Brigadir Taruna Dua Mohammad Adam akibat dianiaya seniornya.

Satu di antara yang dievaluasi ialah keberadaan korps kedaerahan. Korps semacam itu ditengarai sebagai salah satu biang tindakan penganiayaan selama ini. Korps kedaerahan itu akan dihapus untuk mencegah kekerasan terulang lagi.

"(Korps) akan dievaluasi dan dihentikan. Tidak ada lagi korps daerah. Yang ada korps Indonesia," kata Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin, usai memberikan pengarahan kepada taruna Akpol di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin, 22 Mei 2017.

Penganiayaan taruna senior tingkat III terhadap taruna tingkat II terjadi di sebuah gudang kosong flat A lantai II Graha Detasemen Tingkat III Akademi Kepolisian pada Kamis, 18 Mei 2017. Taruna II dan III memang tergabung dalam satu korps bernama Himpunan Indonesia Timur.

Insiden yang menewaskan Mohammad Adam itu terjadi di luar kegiatan resmi. Penganiayaan dilatarbelakangi pelanggaran disiplin. Namun insiden hukuman disertai penganiayaan dilakukan sembunyi-sembunyi dengan menghindari petugas jaga.

Syafruddin telah memerintahkan Gubernur Akpol, Inspektur Jenderal Polisi Anas Yusuf, untuk merevitalisasi budaya pendidikan di Akpol. "Militerisme tidak ada, sudah lama itu," ujarnya.

Empat belas taruna senior tingkat tiga itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tersangka bernisial CAS dinyatakan sebagai pelaku utama penganiayaan hingga menewaskan Mohammad Adam. Semua tersangka masih diperiksa dan telah didampingi kuasa hukum.

Pengawas ditambah

Geger Seorang Pelajar SMP Terkapar Dikeroyok Sesama Pelajar, Pelaku Panik Ada CCTV

Hal lain yang dievaluasi dalam sistem pendidikan di Akpol itu ialah mekanisme pengawasan. Jumlah personel pengawas taruna ditambah dua kali lipat. Sarana dan prasarana juga akan dibenahi.

"Sarana prasarana, anggarannya, personelnya, dan struktur jabatannya akan kita tambah semua. Kita lebarkan dan bikin Perkap (Peraturan Kepala Polri) yang baru," kata Syafruddin.

Cekcok dengan Istri, Seorang Pria di Surabaya Banting Bayinya yang Berusia 6 Hari

Polri memastikan kejadian penganiayaan senior Akpol yang menyebabkan korban meninggal tak terulang lagi. Secara tertutup, Wakil Kepala Polri telah melakukan pertemuan dan pengarahan terhadap seluruh taruna Akpol. "Dalam waktu dekat, kita kumpulkan semua orang tua (para taruna)," katanya.

Konferensi pers kasus penganiayaan berat oleh Orang Tak Dikenal (OTK), terhadap anggota Polres Yahukimo

Dua Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Bripda Oktavianus Masih Buron

Kepolisian Resor Yahukimo mengungkap kasus penganiayaan berat oleh orang tak dikenal (OTK), terhadap anggota Polres Yahukimo bernama Bripda Oktavianus Buara. Hal ini disa

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024