Saksi Ungkap Pesan Khusus Eks Sekjen Kemendagri Soal Novanto

Ketua DPR, Setya Novanto, saat menjadi saksi di persidangan e-KTP.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh, mengaku pernah bertanya soal pesan khusus kepada Irman, mantan pejabat Kemendagri yang kini jadi terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP. Pesan itu awalnya disampaikan Diah Anggraini saat masih menjabat Sekretaris Jenderal Kemendagri.

Demikian ungkap Zudan Arif saat bersaksi dalam persidangan dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta. Zudan menjadi saksi untuk terdakwa Irman dan juga mantan pejabat Kemendagri, Sugiharto.

"Bu Diah pernah berpesan, kalau ada yang bertanya Pak Irman, bilang saja Pak Irman tidak kenal Setya Novanto," kata Zudan menjawab jaksa KPK, Senin, 29 Mei 2017.

Menurut Zudan, pesan yang dititipkan kepadanya waktu itu disampaikan Diah pada 2014. Namun, dia lupa untuk menyampaikan kepada Irman. Menurutnya, ia baru memberitahu Irman soal pesan tersebut pada 2015.

Saat itu, dalam satu kesempatan pada malam hari, ia pernah mendatangi kediaman Irman. Setelah berbicara banyak hal, ia bertanya kepada Irman, terkait nama Setya Novanto.

Namun, menurut Zudan, Irman menyampaikan bahwa ia tidak kenal dengan Novanto.

"Dia (Irman) bertanya, ‘Ada apa Prof? Lalu saya sampaikan, ‘Bu Diah pernah pesan, kalau ada yang tanya kepada Pak Irman, Bapak bilang saja tak kenal Setya Novanto,’" kata Zudan saat menirukan pembicaraanya dengan Irman.

Mengenai hal ini pernah dikonfirmasi Jaksa KPK kepada Diah Anggraeni saat menjadi saksi Irman dan Sugiharto. Kendati antara Diah dan Irman ada ketidak cocokan dalam penjelasan tahun penyampaian pesan itu. Namun, terkait mengenai siapa mengorder pesan itu, ada persamaan menyebut Novanto.

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial

Baca: Begini Cerita Andi Narogong Bisa Kenal Setya Novanto

(ren)

Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Nawawi: Itu Sepenuhnya Sikap Nurul Ghufron


    

Anggota Dewas KPK Albertina Ho

Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang lantaran diminta bantuan memindahkan PNS Kementan pusat ke Jawa Timur.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024