Asyik Pesta Sabu, Satu Keluarga Digerebek Polisi

Ilustrasi narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Keluarga adalah benteng utama dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Namun apa jadinya jika satu keluarga ternyata malah asyik berpesta narkoba jenis sabu.

Polisi Gerebek Pesta Sabu di Kantor Perindo Kota Sungai Penuh, 2 Orang Ditangkap

Hal ini yang diungkap oleh anggota Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya. Polisi meringkus tiga orang tersangka karena terbukti memiliki narkoba jenis sabu dan puluhan ekstasi.

Ketiga orang tersangka tersebut adalah sepasang suami istri bernama JM (55) dan AS (33) dan seorang baby sitternya IS (28).

Mau Pesta Sabu di Hotel Makassar, Politikus PAN dan Golkar Tak Berkutik saat Ditangkap

Saat dilakukan penyergapan oleh aparat di rumah tersangka di Jalan Dukuh Kupang Barat, Surabaya, barang haram tersebut ditemukan di kamar sang anak tersangka yang disembunyikan tersangka IS atas perintah JM.

Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo mengatakan, dari penggeledahan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti sabu seberat 10,75 gram dan 16 butir pil ekstasi.

Oknum Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Diciduk Saat Pesta Sabu Bersama Anak Buahnya

"Lalu ada timbangan, alat hisap sabu dan ratusan plastik klip kecil kosong," kata Anton, Selasa 30 Mei 2017.

Ia menambahkan, hingga saat ini pasangan suami istri ini masih dalam pemeriksaan intensif, sebab dari barang bukti yang ditemukan ada kemungkinan keduanya bukan hanya sebagai pengguna melainkan sebagai pengedar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, pasal 71 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dan pasal 98 UU RO Nomor 35 tahun 2009 tentang kesehatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya