Heboh Kembang Api Berbahan Kertas Alquran di Semarang

Petasan. Ilustrasi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasin Fadilah

VIVA.co.id – Warga Kota Semarang dihebohkan dengan adanya kembang api berbahan kertas cetakan alquran. Temuan itu kali pertama dilaporkan oleh warga kepada pihak kepolisian.

Bertemu SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat Maju Jadi Jateng 1?

Kembang api itu awalnya ditemukan oleh Robert, seorang warga di Kecamatan Pedurungan, Senin, 29 Mei 2017 lalu. Curiga dengan bahan kembang api itu, Robert langsung membongkarnya. Benar saja, rupanya bahan dasar petasan adalah kertas bertuliskan huruf Arab atau mushaf alquran. Temuan pun langsung dilaporkan ke Kepolisian Sektor Pedurungan hingga polisi menyita sejumlah kembang api.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Djarod Padakova mengaku, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait temuan itu. Polisi juga menelusuri dugaan penggunaan kertas dari alquran untuk kembang api.

PKB Usung Kadernya Yusuf Chudlori Jadi Cagub Jateng di Pilkada 2024

"Kami melakukan penyelidikan asal-usul kertas tersebut yang diduga ada ayat alquran itu," kata Djarod, Jumat, 2 Juni 2017.

Hasil penyelidikan sementara, longsongan kembang api air mancur berbahan dasar kertas alquran berasal dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. "Itu dari Sukoharjo dan dikirim ke Madiun untuk diisi jadi kembang api," kata Djarod. 

Petani di Semarang Dukung Sudaryono Jadi Gubernur Jateng, Alasannya Selaras Program Pemerintah Pusat

Berdasarkan informasi, kembang api itu diproduksi oleh PT Surya Kencana yang berada di Madiun, Jawa Timur. Selain itu, pihaknya juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran di kabupaten-kota terkait temuan menghebohkan itu. Intruksi itu agar polisi bisa menelusuri dan mengamankan kembang api serupa jika ditemukan di masing-masing daerah.

Ilustrasi - Foto Udara kondisi Desa Kaili seusai banjir bandang di Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Minggu, 5 Mei 2024.

Kemendagri Dorong Pemda Terdampak Bencana Pangan Segera Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah yang terdampak bencana pangan segera menetapkan status tanggap darurat bencana bila ada gangguan pasokan pangan.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024