Tambahan Kursi di DPR Jangan Seperti Bagi Kue

Ilustrasi sidang Paripurna di DPR
Sumber :

VIVA.co.id – Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilu, sepakat dengan pemerintah untuk menambah 15 kursi DPR RI dalam Pemilu 2019 mendatang. 

Formappi Khawatir DPR Era Puan Maharani Cuma Jadi Stempel Jokowi

"Kita merayu pemerintah untuk setuju 15 saja, cukup lama merayunya. Pembagian kita serahkan pada pemerintah, pemerintah lebih lengkap datanya," kata Ketua Pansus RUU, Lukman Edy usai diskusi dengan tema Menakar Kualitas Pemilu Melalui RUU Penyelenggaraan Pemilu, di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat 9 Juni 2017.

Politikus PKB ini mengingatkan pemerintah yang diberi kepercayaan untuk membagi kursi, harus menyiapkan rumusan yang tetap. Hal ini, agar mencerminkan rasa keadilan dan tidak menimbulkan kegaduhan. 

10 Hari Usai Dilantik, Anggota DPR Masih Kongko-kongko Tunggu Gaji

"Pansus sepakat, ini harus ada formulanya, enggak bisa modelnya bagi-bagi kue. Ini harus ketemu formulanya. Sebab itu, Pansus meminta pemerintah merumuskan formulanya. Karena kan, yang namanya jumlah penduduk, otak atik, pemerintah lebih canggih," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Yuswani A. Temenggung mengakui, saat ini pemerintah tengah menggodok formula pembagian kursi tersebut.  "Kita ingin harga  tidak terlalu mahal, perbedaan kisaran 500 ribu penduduk," ujarnya.

Lagi, Anggota Dewan Banyak yang Bolos di Paripurna DPR

Tuswandi mengungkapkan, tengah menggojlok skema tersebut. Yang pasti, penambahan kursi untuk Kalimantan Utara, tiga kursi. Kepulauan Riau, satu Kursi. Provinsi Riau, satu kursi. Dan, yang belum pasti, di antaranya, Lampung, NTB, DKI, Jawa Barat, Sulawesi Barat. (asp)

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin

Jadi Pimpinan DPR, Begini Ribetnya Kesibukan Azis Syamsudin

Aziz menjadi Wakil Ketua DPR bidang polhukam.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2020