Ketua KPK Tuding Fahri Hamzah Lecehkan Pengadilan

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menilai pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tentang adanya manipulasi dalam penanganan kasus e-KTP sama saja melecehkan pengadilan.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Pernyataan Fahri yang menyebut dirinya sebagai 'otak' munculnya kasus korupsi pengadaan e- KTP di Kementerian Dalam Negeri tidak memiliki dasar.

"Kalau itu dikatakan sebagai (pernyataan Fahri) omong kosong. Apakah itu pengadilannya dilecehkan?" kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 5 Juli 2017. Ia juga mengatakan, perjalanan kasus e-KTP ini sudah memilik dasar yang kuat.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Hal itu dibuktikan dengan dijeratnya sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri hingga meja pengadilan dan terungkapnya sejumlah anggota DPR dalam dakawaan jaksa menerima uang dari proyek tersebut.

"Pengadilan sedang berjalan, bukti-bukti juga sudah banyak diungkap," ujarnya. Agus kini tengah mendiskusikan dengan jajaran pimpinan yang lain untuk menempuh langkah lanjut apabila pernyataan tersebut menimbulkan opini meresahkan di masyarakat.

Pengusutan Korupsi E-KTP Masih Lanjut, KPK Periksa Rekanan Proyek

Untuk sementara, ia hanya ingin fokus bekerja agar kasus ini segera rampung dan sejumlah pihak - pihak lain bisa terungkap yang  disebut - sebut menerima uang haram itu. "Nanti kita evaluasi apa langkah kita. Kita akan diskusikan dulu dengan masyarakat juga," kata dia.

Sebelumnya, Fahri Hamzah menuding kasus korupsi proyek E-KTP yang tengah menghebohkan publik itu hanya omong kosong. Bahkan, ia juga menyebut kasus itu hanya “permainan” Muhammad Nazarudin, Novel Baswedan, dan Agus Rahardjo.

Ia mengungkapkan, kerugian negara yang diprediksi hingga Rp2,3 triliun itu tidak sama dengan hasil hitungan BPK sebesar Rp18 miliar. "Jangan bikin khayalan di luar, mentang-mentang ada penyidik KPK bilang ada rugi Rp2,3 triliun, terus kita percaya, bohong itu, yang benar BPK," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.

Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi AALCO di Nusa Dua, Bali

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, Indonesia punya pengalaman pengembalian aset hasil pidana korupsi dari luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2023