BNPT 'Ajari' Amerika Serikat soal Penanganan Terorisme
- Istimewa
VIVA.co.id – Indonesia dan Amerika terus berupaya bersama-sama dalam penanganan masalah terorisme. Upaya tersebut terlihat saat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius melakukan pertemuan bilateral dengan Thomas P. Bossert selaku Assistant to the US President for Homeland Security and Counterterrorism (Asisten Khusus Presiden AS untuk Keamanan Nasional dan Penanggulangan Terorisme) di Gedung Putih, Washington DC, Amerika Serikat pada Selasa 11 Juli 2017 waktu setempat.
Suhardi menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Menteri Luar Negeri RI, Retno Lestari Priansari Marsudi dengan Thomas P. Bossert pada Juni lalu. Saat itu, Bossert ingin melakukan pertemuan dengan kepala BNPT dalam rangka untuk menggali informasi mengenai upaya serta pengalaman Indonesia dalam menanggulangi terorisme.
“Mr. Bossert ingin tahu mengenai bagaimana pengalaman Indonesia selama ini dalam menanggulangi terorisme, termasuk di antaranya mengenai tantangan dari ‘FTF (Foreign Terrorist Fighter) returnees’ baik terhadap Indonesia maupun kawasan lain, serta upaya meningkatkan kerja sama penanggulangan terorisme antarkedua negara,” ujar Suhardi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 13 Juli 2017.
Kepada Bossert, mantan kabareskrim Polri ini menyampaikan, pentingnya upaya untuk menyeimbangkan antara penggunaan pola hard approach (pendekatan keras) dan soft approach (pendekatan lunak) dalam penanggulangan terorisme tersebut.
“Terlebih dalam soft approach Indonesia relatif berhasil dalam program deradikalisasi, di mana teroris yang telah menjalani masa hukuman dari sebanyak 560 orang, hanya 3 orang yang kembali melakukan tindakan terorisme,” ujar alumni Akpol 1985 ini.
Dikatakan mantan kapolda Jawa Barat ini, program kontra-radikalisasi yang dilakukan BNPT yakni dengan menggandeng unsur masyarakat termasuk pemuda, ‘netizen’ dan juga mantan aktivis teroris untuk melakukan counter narative telah menjadi program unggulan nasional. “Dan ini juga berjalan efektif,” ujar Suhardi.
Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa BNPT yang terbentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 46 Tahun 2010, memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan penyusunan kebijakan, strategi dan program penanggulangan terorisme.
“Dan ini diperkuat dengan Instruksi Presiden untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan melibatkan sebanyak 32 kementerian/lembaga dalam program penanggulangan terorisme. Selain itu, BNPT memiliki tugas operasional melalui pemberdayaan Satgas (Satuan Tugas),” ujar mantan wakapolda Metro Jaya ini.