- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id – Mantan Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap merampungkan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Politikus Golkar itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPR, Setya Novanto.
Usai diperiksa, Chairuman mengatakan, pemeriksaan di KPK masih seperti materi pemeriksaan sebelumnya. Dia pun menekankan semua yang dikonfirmasi penyidik sudah ia jelaskan. "Sudah semua ya," kata Chairuman di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juli 2017.
Disinggung pengembalian uang korupsi e-KTP yang diduga sempat diterimanya, Chairuman tidak menjawab. Begitupun soal jumlah yang sudah dikembalikan ke KPK, dia justru mengucap istighfar. "Astaghfirullah," kata Chairuman lalu tertawa seraya minta awak media tak melakukan provokasi.
Chairuman lebih jauh menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang korupsi e-KTP. Apalagi mantan anggota komisinya yakni, Miryam S Haryani telah mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya.
BAP Miryam sejatinya merincikan para penerima uang e-KTP di DPR RI, namun di persidangan, kader Hanura itu mencabutnya. "Jadi (mengenai itu) sudah dijawab semua kemarin itu," kata Chairuman.
Untuk diketahui, dalam dakwaan jaksa terhadap terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto, Chairuman selaku Ketua Komisi II DPR RI saat proyek e-KTP berjalan diduga menerima uang Rp26 miliar dan US$584 ribu. (mus)