Paspampres Dilatih Cara Antisipasi Teror Radioaktif

HUT Paspampres : Simulasi Penyelamatan Presiden
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (Bapeten) telah memberikan pelatihan dan pembekalan kepada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terkait serangan teror radioaktif. Latihan ini guna mengantisipasi serangan teror radioaktif kepada Presiden dan Wakil Presiden RI.

Kepala Bapeten, Jazi Eko Istiyanto, mengatakan salah antisipasi yang harus dilakukan adalah dengan memasang peralatan pendeteksi (Radiation Portal Monitor) atau RPM. Peralatan ini mampu mencium benda-benda yang mengandung radioaktif atau bahan nuklir.

"Kami juga telah memberi pelatihan kepada anggota Paspampres bagaimana menanganinya," kata Jazi, Selasa 1 Agustus 2017.

Jazi mengemukakan, langkah ini muncul setelah insiden sebuah drone yang membawa bahan radioaktif mendarat di kantor Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe beberapa waktu lalu. Insiden ini harus segera diantisipasi oleh Paspampres.

"Hal semacam ini bisa terjadi di mana-mana. Karena harga drone sendiri relatif murah dan mudah dioperasikan serta mudah diperoleh," ujar dia.

Menurut dia, drone yang membawa zat radioaktif itu jika dilumpuhkan dengan cara ditembak bisa jadi akan semakin berbahaya, karena zat radioaktif justru menyebar. Karena itu, perlu pelatihan bagi Paspampres untuk mengetahui bagaimana menanganinya secara aman.

Selain peralatan yang dipasang di Istana Presiden, Bapeten juga telah menyiapkan peralatan yang mudah dipindahkan, sehingga akan memberikan perlindungan kepada Presiden saat berada di luar Istana.

"Perlu diingat pula, kami juga memasang RPM di sejumlah bandara dan pelabuhan. Tujuannya untuk mendeteksi impor atau ekspor ilegal barang-barang mengandung radioaktif atau bahan nuklir lainnya," terang Jazi.

Kolonel Herman: Marhan Harahap Dihadang Perempuan saat Mau ke Masjid Agung Rantau Prapat
Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Mulai Hari Ini, Prabowo Subianto Bakal Dikawal Paspampres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024