Ini Ormas yang Segera Dibubarkan Pemerintah Setelah HTI

Menko Polhukam Wiranto saat mengumumkan Perppu Ormas
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Pemerintah kembali akan membubarkan organisasi masyarakat (ormas) yang ditengarai bertentangan dengan Pancasila.

img_title DPR Nilai Revisi UU Ormas Belum Perlu, Sarankan Pemerintah Buat PP untuk Mengawasi

Ini akan menjadi langkah kedua setelah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo masih enggan merinci detail ormas mana yang berikutnya akan dibubarkan. Namun ia memastikan bila ormas itu saat ini sedang dalam proses penjajakan lebih dalam.

img_title Menteri Natalius Pigai soal UU Ormas: Kami Dukung Revisi Demi Majukan Demokrasi

Hanya saja ia menyebutkan jika ormas yang akan dibubarkan itu telah terdata di pemerintah. "Dia terdata di ormas. Kecil tidak berskala nasional," ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2017.

Menurut Tjahjo, berdasarkan pemeriksaan awal dari laporan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, ormas lokal itu telah diawasi sejak dua tahun lalu, dan telah memiliki beberapa kegiatan di beberapa provinsi di Tanah Air.

img_title Jumlah Ormas di Indonesia Capai 550 Ribu, Jawa Timur Catatkan Angka Tertinggi!

Namun, guna memastikan lebih jauh dugaan pelanggaran ormas itu, kini Kemendagri tengah mengumpulkan data dari sejumlah pihak. Sehingga ketika diputuskan untuk dibubarkan tidak akan ada kesalahan.

"Kami akan crosscheck ke kepolisian, kejaksaan, crosscheck BIN, crosscheck Kesbangpol, (lalu) bagaimana tokoh masyarakat, tokoh adatnya, tokoh agama, kliping media gimana itu lengkap," katanya. (ase)

ormas terbanyak

Provinsi dengan Ormas Terbanyak

Di Indonesia, keberadaan ormas telah menjangkau hampir seluruh wilayah, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga lingkungan terkecil seperti RT dan RW.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut