Polisi Periksa Novel Baswedan Pekan Depan

Aksi dukungan untuk penyidik KPK Novel Baswedan beberapa waktu lalu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adwit B Pramono

VIVA.co.id – Polda Metro Jaya berencana akan mengirim penyidik ke Singapura, untuk memeriksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, terkait kasus penyiraman air keras kepada Novel.

Pemeriksaan Novel akan didampingi oleh pimpinan KPK dan dijadwalkan akan dilakukan pada pekan depan.

"Rencana minggu depan ke Singapura," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Sabtu 12 Agustus 2017.

Argo mengatakan, pihaknya telah mengirim surat ke KPK terkait rencana pemeriksaan Novel tersebut. Namun, ia belum bisa memastikan tanggal berapa pihaknya terbang ke Singapura. "Sedang dikoordinasikan dengan KPK untuk waktunya kapan," ujarnya.

Rencananya, kata Argo, dua orang penyidik dari Polda Metro Jaya yang akan berangkat ke Singapura. Novel akan di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dalam pemeriksaan tersebut. "Satu-dua orang saja, paling Kasubdit dan Direktur (Reskrimum Polda Metro Jaya). Pemeriksaan BAP," ujarnya.

Ia juga belum bisa menjelaskan, apa saja yang nanti akan ditanya penyidik kepada Novel pada pemeriksaan tersebut. "Itu materi penyidikan. Nanti penyidik yang akan menentukan," katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Novel akan menjalani operasi besar pada 17 Agustus 2017. KPK menyarankan ke Polri agar pemeriksaan dilakukan sebelum operasi tersebut.

"Sebelum operasi, Novel diharuskan istirahat dan melakukan sejumlah persiapan. Dan tentu saja karena ada bagian gusi yang diambil, akan ada beberapa hambatan-hambatan yang terjadi ketika selesai operasi. Sehingga, kalau dikaitkan dengan kebutuhan pemeriksaan, waktu yang tepat untuk dilakukan pemeriksaan adalah sebelum operasi, sebelum jadwal istirahat yang disampaikan oleh dokter," kata Febri di kantornya, Kuningan, Jaksel, Jumat 11 Agustus 2017. (asp)

Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Novel Baswedan Calonkan Diri Jadi Ketua KPK
Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023