Aset Bos First Travel yang Disita Polisi Belum Ada Rp100 M

Pengungkapan Kasus First Travel
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Polisi masih menelusuri dana milik jemaah umrah yang diduga diselewengkan pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan yang merupakan bos First Travel. Dugaan kepemilikan aset masih didalami polisi.

"Apakah hanya dipakai pribadi, masih ditabung atau masih investasi ke bentuk usaha lain. Kami masih belum rampung," kata Kepala Biro Penerangaan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 23 Agustus 2017.

Ia menjelaskan, pihaknya terus bekerjasama dengan Kementerian Agama , Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menelusuri dana yang dimiliki pasangan suami istri tersebut.

Kata Rikwanto, secara perincian dari aset yang diamankan tidak mencapai Rp100 milliar. Sementara utang mereka sendiri diketahui mencapai Rp800 miliar.

"Masih jauh (dari Rp100 milliar). Makanya kami akan cari terus, ke mana saja aliran dana itu," ucapnya.

Seperti diketahui, kasus penipuan terhadap calon jemaah umrah yang dilakukan oleh PT First Travel diduga merugikan puluhan ribu calon jemaah. Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak, mengatakan, kerugian calon jemaah jika ditotal mencapai Rp848.700.100.000.

Jumlah itu merupakan kalkulasi dari puluhan ribu jemaah yang mendaftar pada bulan Desember 2016 sampai dengan Mei 2017.

"Kerugian Rp848.700.100.000," kata Herry di Bareskrim Polri pada gedung KKP, Jakarta Pusat, Selasa 22 Agustus 2017.

Korban First Travel Minta Jaksa Agung Tunda Lelang Aset
Kuasa hukum sejumlah korban penipuan First Travel, Pitra Romadoni Nasution.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Kejari Depok melakukan inventarisasi seluruh barang bukti termasuk juga mencari pihak yang kini bertanggung jawab atas PT First Travel.

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2023