KPK Segel Ruang Kerja Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub

Ilustrasi Ruang Kerja Disegel KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya masih menghitung uang yang berhasil diamankan tim KPK dalam operasi tangkap tangan pada, Rabu malam, 23 Agustus 2017. Uang itu diduga berkaitan dengan pratik suap yang melibatkan pejabat Kementerian Perhubungan.

"(Dalam OTT) Kami temukan banyak tas yang berisi uang rupiah, US$, SGD dan mata uang lain. (Saat ini) Sedang dihitung," kata Agus Rahardjo melalui pesan singkat, Kamis 24 Agustus 2017.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menambahkan, pada operasi tangkap tangan kali ini, tim penindakan KPK telah membawa beberapa orang terduga suap, salah satunya yakni penyelenggara negara.

Informasi yang berhasil dihimpun yaitu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut berinisial TB, dan berkaitan dengan proyek tol laut. "Dan tim juga menyegel sebuah ruangan di Kemenhub," kata Basaria kepada awak media.

Basaria belum mau menjelaskan rinci mengenai kasus atau terkait apa penangkapan itu dilakukan. Dia memastikan ini akan diumumkan usai penyidik melakukan pemeriksaan. "Pemeriksaan intensif sedang dilakukan," kata Basaria menambahkan.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Hengki Angkasawan tak membantah bahwa ada pejabat Kementerian Perhubungan yang dicokok KPK. Namun, Ia enggan untuk membeberkan pernyataan atau konfirmasi.

"Kami masih menunggu informasi resmi dari KPK," kata Hengki kepada VIVA.co.id lewat pesan singkat, Kamis 24 Agustus 2017.

Informasi yang beredar, tim KPK telah menyegel sejumlah ruangan di lantai 4 Gedung Karsa Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub. Salah satu ruangan yang turut disegel KPK adalah ruangan milik Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono.

Realisasi Anggaran Kemenhub 2021 Capai Rp33,29 Triliun

Saat sejumlah wartawan ingin memastikan langsung penyegelan ruangan tersebut, petugas keamanan Kemenhub melarangnya. Petugas tidak memperkenankan siapapun untuk naik ke lantai 4, kecuali pihak berwenang. (mus)
 

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi.

Tarif Angkutan Barang akan Diatur Kemenhub

Tarif angkutan barang selama ini ditetapkan berdasarkan harga pasar. Karena itu akan diatur dengan seragam oleh Kemenhub.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2022