Kejati Tunjuk Jaksa Teliti Kasus Novel Vs Dirdik KPK

Direktur Penyidik KPK, Brigjen Aris Budiman, dan anak buahnya, Novel Baswedan.
Sumber :
  • Antara

VIVA.co.id – Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, mengatakan pihaknya telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dalam kasus pelaporan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. 

Oknum Jaksa di Kejati DKI Dilaporkan ke Jamwas, Diduga Bantu Tersangka Agar Bebas

"Kejaksaan TInggi DKI Jakarta sudah menerima SPDP atas nama pelapor saudara Aris Budiman (Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol, Aris Budiman)," kata Nirwan saat dihubungi, Jumat, 1 September 2017.

Nirwan menjelaskan, SPDP tersebut diterima pada hari Kamis 31 Agustus 2017, dengan nomor B/11995/VIII/2017/Datro tanggal 28 Agustus 2017. Terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau penghinaan atau fitnah melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE, atau Pasal 310 atau 311 KUHP

Kajati DKI Tawarkan Restorative Justice di Kasus Mario Dandy, Ternyata Ini Maksudnya

"Menindaklanjuti SPDP tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan menunjuk jaksa peneliti untuk mengikuti dan memantau perkembangan penyidikan," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Merto Jaya Irjen Pol. Idham Azis mengatakan tak menutup kemungkinan untuk memanggil Novel Baswedan atas laporan tersebut. (ase)

Kabar Kasus Mario Dandy Diminta Damai, Melanie Subono: David, Bokap Lo Orang Baik
Ilustrasi hukum.

Jamwas Kejaksaan Agung Teruskan Laporan Warga ke Kejati DKI 

Kasus dugaan penyerobotan lahan oleh direktur PT Pulogadung Steel Ismail Mandry terus berlanjut. Jamwas di Kejagung teruskan laporan warga ke Kejati DKI.

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2023