Kapolri Larang Aksi Simpati Rohingya di Borobudur

Pengunjuk rasa membawa poster saat menggelar Aksi Solidaritas Rohingya di depan kantor Gubernur NTB di Mataram, Senin (4/9/2017).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Tito Karnavian melarang aksi simpati untuk etnis minoritas muslim Rohingya yang akan digelar sejumlah organisasi masyarakat di kawasan Candi Borobudur.

Pengungsi Rohingya Tetap Dibantu tapi RI Perhatikan Kepentingan Nasional, Menurut Kemenkumham

"Saya sudah perintahkan Kapolda Jawa Tengah, jangan diizinkan. Caranya, jangan menerima surat pemberitahuan," kata Tito di Mabes Polri, Selasa, 5 September 2017.

Menurut Tito, Candi Borobudur adalah kawasan vital, yang telah menjadi warisan dunia di Indonesia dan perlu dijaga agar tidak rusak.

11 Warga Rohingya Meninggal di Perairan Barat Aceh, Menurut Laporan Imigrasi

"Ini warisan dunia yang harus kita jaga kelestarian budayanya. Oleh karena itu apa hubungannya (dengan Rohingya)," ujar Tito.

Tito mengatakan apa yang terjadi di Rohingya bukan persoalan antara umat Islam dengan umat Buddha di sana, dan juga umat Buddha di Indonesia. Dia mengatakan komunitas Buddha di Indonesia juga sudah menyampaikan pernyataan keras terhadap pemerintah Myanmar.

6 Jenazah Diduga Pengungsi Rohingya Kembali Ditemukan di Perairan Aceh

"Di sini Walubi dan kelompok-kelompok pengurus Buddha sudah menyatakan sikap yang sangat keras, mereka mengecam pemerintah Myanmar. Mereka juga memberikan bantuan ke sana, Rohingya," kata Tito.

Sebelumnya, sejumlah organisasi berencana menggelar demonstrasi yang disebut Aksi Bela Muslim Rohingya dalam bentuk Gerakan Sejuta Umat Muslim Mengepung Candi Borobudur pada 8 September 2017.

Aksi itu digelar untuk mendorong penyelesaian konflik Rohingnya di Myanmar. Berdasarkan pesan yang diterima VIVA.co.id, diklaim sudah ada 97 organisasi yang akan bergabung dalam aksi itu. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya