Keluarga Calon Pengantin Heboh, Mempelainya Sesama Jenis

Ilustrasi/Pasangan sejenis
Sumber :
  • VIVA.co.id/washingtonpost

VIVA.co.id – Keluarga calon pengantin perempuan di Purworejo Jawa Tengah mendadak membatalkan rencana pernikahan anak mereka usai mengetahui calon suami dari anaknya bukanlah laki-laki.

Keputusan ini pun terpaksa dilakukan. Maklum, selama tujuh tahun keluarga ini tertipu.

Siapa sangka, anak mereka yang bernama Wilis Setyowati (26) rupanya berpacaran dengan seorang perempuan yang memalsukan namanya menjadi Pratama Yulianto (26).

"Pelaku memalsukan identitasnya demi menikahi korban," ujar Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Kholiq Mawardi, Selasa, 5 September 2017.

Baca Juga:

Ya, rupanya Pratama Yulianto sesungguhnya adalah perempuan juga. Sama dengan Wilis, yang hendak dilamarnya.

Dari pengakuan sang calon mempelai pria, ia memiliki nama asli sebagai Nova Aprida Ariani. Namun memang ia mencintai kekasihnya yang juga sesama perempuan.

36 Negara Ini Ternyata Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Dimulai dari Belanda

"Iya saya mengakui bahwa saya berusaha memalsukan dokumen nikah dan berkas-berkas syaratnya," ujar Nova alias Pratama.

Kini, atas perbuatannya memalsukan dokumen. Rencana pernikahan kedua insan ini pun akhirnya batal. Nova alias Pratama, sang calon mempelai pria malah diciduk polisi atas laporan keluarga perempuan.

Terbuka dan Bebas! 5 Negara Ini Terkenal dengan Kebebasan Seksualnya yang Tinggi

"Pelaku dijerat Pasal 262 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara atas pemalsuan dokumen," ujar Kholiq.

Eddy Suryana/Purworejo

Pesan Nyelekit Putin untuk LGBT Rusia: Kami Cukup Toleran, Tapi...
Ilustrasi LGBT

Pengadilan Tinggi Dominika Batalkan Larangan Hubungan Sesama Jenis

Pengadilan Tinggi Dominika telah membatalkan larangan hubungan sesama jenis atas dasar suka sama suka di negara kepulauan Karibia tersebut. Berikut penjelasan lanjutnya

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024