Brigjen Aris Budiman Dikritik, E-mail Novel Urusan Internal

Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua menanggapi perseteruan antara Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman dengan penyidik KPK Novel Baswedan. Menurutnya, masalah e-mail Novel yang dianggap menyinggung Aris seharusnya bisa diselesaikan melalui pengawas internal.

"Apa yang terjadi dengan kasus Aris itu adalah internal e-mail jadi ini tidak masuk pidana karena ini internal e-mail," kata Abdullah saat berbicara di acara Indonesia Lawyer's Club (ILC) di tvOne bertajuk "Babak Baru DPR- KPK: Novel Vs Aris".

Abdullah mengatakan, Aris seharusnya menggunakan mekanisme yang ada di KPK untuk merespons hal yang menurutnya menghina tersebut bukan malah melapor ke polisi. Sementara dalam rapat di DPR, Aris juga mengadu bahwa melalui e-mail, Novel mengatakan bahwa dia Direktur Penyidikan KPK terburuk.  

Menurut Abdullah, Aris yang diketahui berpangkat Brigjen Polisi itu berlebihan karena melaporkan e-mail Novel, penyidik yang pada saat ini masih dalam pengobatan di Singapura akibat disiram air keras.

"Apa yang dikatakan saudara Novel ke Aris belum seberapa dibanding ada yang lebih dahsyat dari itu, baik kepada pimpinan, baik kepada saya," kata dia.

Dia juga menyesalkan kehadiran Aris di Pansus Angket KPK yang dianggap melanggar kode etik dan perlu ditindak tegas oleh pimpinan KPK.

Sementara Anggota DPR yang juga bagian Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu, mengatakan bahwa Aris hadir atas undangan Pansus KPK. Dia mengapresiasi Aris karena berani datang dan menjelaskan soal tudingan bahwa Aris bertemu dengan pihak yang tak seharusnya.

"Beliau adalah bagian dari orang yang merasa dizalimi. Maka di tengah hujatan dan tudingan miring, kami salut dengan keberanian beliau," kata Masinton.

Terpopuler: Sosok Irjen Karyoto Terkait Firli Tersangka, Novel Siap Jadi Ketua KPK

Politikus PDIP ini mengatakan, pada saat KPK rapat dengan Komisi III, KPK selalu berusaha agar terlihat baik-baik saja. Namun menurut Masinton, tidak demikian adanya.

"Ada saksi yang dikondisikan, ada aset sita yang tidak dilaporkan dan ada justice collaborator yang tidak sesuai," kata Masinton soal hal-hal yang diduga menyimpang di KPK. (one)

Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Penjahat Besar
Novel Baswedan Beserta IM57+ Layangkan Gugatan ke MK

Novel Baswedan Cs Gugat Batas Usia Pimpinan KPK ke MK

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan beserta beberapa mantan pegawai lain yang tergabung dalam IM57+ melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi MK

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2024