Pentingnya Punya Akta Lahir Anak Sejak Dini

Ilustrasi bayi menangis.
Sumber :
  • Pixabay/ joffi

VIVA.co.id – Child Protection Specialist United Nations Children's Fund (Unicef), Astrid Gonzaga Dionisio menyatakan, kesadaran masyarakat Indonesia untuk membuat akta kelahiran anak sejak dini masih sangat kurang. 

img_title Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran sedang Dikebut, Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Seratus Persen Tuntas Tahun Ini

Menurut dia, masyarakat Indonesia masih banyak yang abai akan keperluan akta kelahiran tersebut. Masyarakat kebanyakan baru membuat akta kelahiran ketika ingin mengurus anak masuk ke sekolah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sering kali orang tua hanya membuat akta kelahiran hanya ketika anaknya ingin masuk sekolah. Padahal semestinya tidak seperti itu saja, akta kelahiran seharusnya jadi identitas legal anak," kata Astrid di Jakarta Pusat, Kamis, 21 September 2017.

img_title Pangkas Birokrasi, Kemendagri Bakal Luncurkan Akta Kelahiran Digital-Kirim Langsung ke Email

Ia menambahkan, Unicef memiliki program-program untuk membantu pemerintah dalam rangka membangun kesadaran masyarakat, seperti penyuluhan masyarakat.

Namun demikian, lanjut Astrid, Unicef masih menemukan kendala, yaitu ketidaktahuan masyarakat akan syarat-syarat atau bagaimana cara membuat akta kelahiran.

img_title Bayi Kembar Tewas dalam Serangan Israel di Gaza saat Ayahnya Ambil Akta Kelahiran

Dari segi pelayanan, kata Astrid, Unicef masih menemukan keluhan masyarakat yang sulit menjangkau akses menuju tempat pembuatan akta kelahiran.

Menurut Astrid, Unicef memiliki program membangun model pencatatan kelahiran di sembilan kota. Salah satunya di Pasuruan, yang pada tiga tahun lalu hanya 42 persen anak yang memiliki akta, dan setelah ada intervensi dari Unicef sekarang sudah 99 persen.

"Ada juga di Aceh sekitar 52 persen, sekarang sudah 82 persen yang memiliki akta, hanya enam bulan saja," kata Astrid.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Program jangka pendek Unicef dalam mengampanyekan kesadaran masyarakat untuk membuat akta adalah dengan cara turun ke lapangan, misalnya di area Car Free Day.

Sementara itu, program jangka panjang yang dilakukan Unicef adalah bagaimana membuat hubungan antara layanan kesehatan terkoneksi langsung dengan kantor Catatan Sipil, jadi anak ketika lahir di rumah sakit sudah ada akta kelahiran. (art)

Wamendagri Ribka Haluk Rapat Koordinasi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Dorong Pemda Percepat Kepemilikan Akta Kelahiran Anak, Wamendagri Ribka Minta Target 100 Persen Rampung Tahun Ini

Wamendagri Ribka mengapresiasi kerja jajaran Ditjen Dukcapil Kemendagri yang terus meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan pemenuhan dokumen identitas anak.

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut