Panglima TNI Siap Patuhi Pokja Senjata Api

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan membentuk kelompok kerja (pokja) untuk membahas dan mempersiapkan terkait regulasi atau peraturan tentang senjata api.

Soroti Pengeroyokan Relawan Ganjar di Boyolali, Gatot Nurmantyo: Saya Tak Yakin Dipukul Batu

Menanggapi hal ini, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengaku siap menjalani keputusan Menkopolhukam Wiranto.

"Apapun yang diputuskan, siap dilaksanakan," kata Gatot ketika ditemui di kantor Muhammadiyah di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat malam 6 Oktober 2017.

Jelang Pensiun, Yudo Margono Pamit di Depan Para Mantan Panglima TNI dan Prajurit Tiga Matra

Gatot juga mengaku selalu berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengenai senjata ini. Dia menyebut hubungan dengan Tito selama ini baik-baik saja.

"Loh, saya tiap hari ketemu kok sama Kapolri," ujar Gatot. Dia juga mengaku siap saja jika harus membicarakan soal senjata ini dengan DPR. Apalagi Komisi I dan III DPR berencana melakukan rapat gabungan terkait hal ini.

PKS Buka Pintu Lebar Jika Gatot Nurmantyo Gabung Tim Pemenangan Anies-Cak Imin

"Saya sebagai Panglima TNI, Komisi I panggil, ya, saya harus patuh. Hadir," kata Gatot.

Sebelumnya, Wiranto telah mengumpulkan pejabat terkait untuk menyelenggarakan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat pagi, 6 Oktober 2017.

Setidaknya ada tiga poin penting yang dibahas. Pertama, menyangkut regulasi atau aturan terkait senjata api yang dinilai masih ada yang tumpang tindih dari tahun 1948 sampai sekarang.

Untuk itu, poin kedua telah dibentuk sejenis kelompok kerja (Pokja), untuk membahas dan mempersiapkan terkait regulasi atau peraturan tentang senjata api. Pokja senjata api yang akan dipimpin langsung oleh Menkopolhukam Wiranto terdiri dari Kementerian dan Lembaga terkait.

Kemudian poin ketiga, rekomendasi terkait dengan senjata impor jenis jenis Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) kaliber 40 x 46 milimeter sebanyak 280 pucuk yang masih tertahan di Bandara Soekarno Hatta akan segera diserahkan kepada Polri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya