2019, Produk Lokal dan Luar Wajib Sertifikat Halal

Pramusaji sedang menata makanan untuk peserta KTT Luar Biasa OKI. Tulisan halal disertakan sebagai jaminan bagi peserta KTT.
Sumber :
  • OIC-ES2016/M Agung Rajasa/foc/16.

VIVA.co.id – Terhitung tahun 2019, seluruh produk yang ada di Indonesia baik itu produksi dalam negeri maupun luar harus memiliki sertifikasi halal. Sertifikat ini akan diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang kini telah resmi dibentuk pemerintah.

Wajib Halal Oktober 2024, BPJPH Yakin Dorong Pengembangan Pariwisata Ramah Muslim di RI

"Masih banyak masyarakat yang belum tahu bahwa di tahun 2019, semua produk harus bersertifikat halal," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Noor Ahmad di Kementerian Agama dalam peresmian BPJPH, Rabu, 11 Oktober 2017.

Karena itu, kata Noor, BPJPH kini memiliki tugas yang berat. Sebab ia harus menerbitkan sertifikasi bagi seluruh produk yang sebelumnya dikelola oleh Majelis Ulama Indonesia.

Jelang Wajib Halal Oktober 2024, BPJPH Sosialisasi ke 5.040 Titik Sentra Pelaku Usaha

"Kerjanya lebih berat dibanding misalnya sistem Pemilu karena ini akan mendaftar sekian juta produk di Indonesia," ujarnya.

BPJPH sebelumnya resmi ditetapkan sebagai pengganti tugas MUI untuk menerbitkan sertifikasi halal terhadap sebuah produk. 

Catat! PKL Harus Punya Sertifikat Halal Per 18 Oktober 2024

Kini setelah wewenang itu diambil alih, MUI berperan sebagai penerbit fatwa untuk selanjutnya menjadi rekomendasi BPJPH ketika menerbitkan sertifikasi halal.

Lembaga BPJPH dibentuk berdasarkan Undang-undang no 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal. Lembaga ini bertanggung jawab kepada Menteri Agama.

Sinergi BPJPH Kemenag dengan Kemenparekraf untuk percepatan sertifikasi halal

Sinergi Kemenag dan Kemenparekraf Percepat Sertifikasi Halal Produk Layanan Wisata

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag dan Kemenparekraf sepakat bersinergi dan kolaborasi dalam percepatan sertifikasi halal bagi produk layanan wisata

img_title
VIVA.co.id
6 April 2024