Richeese Factory Raih Standar Pengelolaan Keamanan Pangan dan Sistem Jaminan Halal

Richeese Factory
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Mendengar kata restoran siap saji, yang terbayang tentu makanan yang mudah dibuat dan cepat disantap. Menunya pun tak jauh dari burger, ayam goreng atau pizza. Tapi, tidak demikian dengan restoran siap saji yang satu ini.

Indonesia and Uruguay Explore Cooperation in Halal Products

Memiliki menu-menu yang menarik seperti menu ayam krispi keju pedas hingga level 5, dan saus keju khas Richeese, serta minuman pink lava yang menjadi favorit banyak orang. Disamping menyuguhkan menu yang khas, penampilan gerai restoran yang kekinian dan bergaya industrial membuat Richeese Factory menjadi opsi tempat makan yang nyaman untuk keluarga.

Uruguay dan Indonesia Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Richeese Factory dapat bersaing dengan restoran cepat saji global yang lebih dulu menguasai bisnis restoran cepat saji di Indonesia. Sempat dikira restoran cepat saji yang berasal dari luar negeri, namun ternyata Richeese Factory didirikan oleh pengusaha lokal asal Bandung, Jawa Barat.

Perusahaan yang mengelola Richeese Factory yaitu PT Richeese Kuliner Indonesia (RKI). Gerai pertamanya dibuka di Paris Van Java Mall, Bandung pada 8 Februari 2011. Pertumbuhan Richeese Factory sangat pesat, per Oktober 2023 Richeese Factory telah memiliki hampir 250 gerai yang tersebar di wilayah-wilayah Indonesia dan Malaysia.

Resmi Kantongi Sertifikat Halal Seumur Hidup, Manajemen Dunkin Ungkap Alasan Hilangnya Kata Donuts

Senantiasa berkomitmen untuk mengutamakan dan memelihara kualitas dalam menjalankan seluruh operasinya, termasuk menyuguhkan sajian yang aman, bergizi, dan halal, sesuai dengan peraturan perundangan-undangan di Indonesia. Komitmen ini telah dibuktikan Richeese Factory dengan menjalani serangkaian perbaikan dan peningkatan dalam sistem manajemen keamanan pangan dan meraih sertifikat ISO 22000 pada tahun 2017.

Di samping itu, sebagai perusahaan di bidang pangan yang terkemuka, Richeese Factory juga berkomitmen dalam menyelenggarakan sistem jaminan kesinambungan proses produksi halal secara konsisten, yang disebut Sistem Jaminan Halal.

Sebagaimana diketahui, Sistem Jaminan Halal (SJH) merupakan sebuah sistem yang mengelaborasikan, menghubungkan, mengakomodasikan dan mengintegrasikan konsep-konsep syariat Islam, khususnya terkait dengan halal-haram, etika usaha, serta manajemen keseluruhan, prosedur dan mekanisme perencanaan, implementasi dan evaluasinya pada suatu rangkaian produksi atau olahan bahan yang akan dikonsumsi umat Islam.

Sistem Jaminan Halal berkembang karena kesadaran dan kebutuhan konsumen Muslim untuk melindungi dirinya agar terhindar dari produk yang dilarang (haram) dan meragukan (syubhat), menurut ketentuan syariah Islam.

Richeese Factory menyadari betapa pentingnya sertifikasi halal tersebut sebagai salah satu faktor penting dalam memasarkan produknya. Sebab itu, PT Richeese Kuliner Indonesia telah mendaftarkan merk dagang Richeese Factory sebagai Merk Produk Halal dengan nomor sertifikasi 00160067271213 sejak didirikan pada tahun 2011.

Pencapaian sertifikasi halal tersebut menjadi tonggak penting bagi Richeese Factory karena hal ini semakin menegaskan komitmen Richeese Factory dalam menyajikan hidangan yang tidak hanya lezat tetapi juga aman, bergizi, berkualitas dan halal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya