Kakak Andi Narogong Dicecar Soal Kepemilikan 23 Mobil

Terdakwa E-KTP, Andi Narogong
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Ketua majelis hakim perkara korupsi e-KTP, Jhon Halasan Butar-butar mencecar kakak terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Dedi Priyono terkait kepemilikan 23 unit mobil. Sebanyak 20 unit diantaranya mobil mewah.

Salah satunya pertanyaaan hakim Jhon soal mobil yang dibeli Dedi dari sebuah show room di Bogor, Jawa Barat.

"Itu mobil buat pribadi, ada yang punya adik saya," kata Dedi saat bersaksi untuk Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat 13 Oktober 2017.

Hakim Jhon tak puas dengan jawaban kakak Andi itu. Hakim Jhon pun meminta Dedi menjelaskan asal-usul 23 mobil yang dibelinya sejak 2011 lalu. "Coba jelaskan," pinta Hakim kepada Dedi.

"Iya, itu ganti-ganti, saya pakai, bosan saya jual lagi ke Sandra (pemilik show room di Bogor), jualnya di situ yang mulia, titip jual," jelas Dedi.

Hakim Jhon tampak belum puas dengan jawaban Dedi. Lantas hakim bertanya, apakah pembelian mobil itu ada hubungannya dengan Andi Narogong, terdakwa korupsi e-KTP.

Dedi menegaskan, mobil-mobil itu tak ada hubungannya dengan Andi Narogong. Namun, menurut dia, di antara 23 mobil itu, memang ada yang milik Andi Narogong.

Dedi menyebut mobil milik adiknya itu, di antaranya Range Rover, Toyota Land Cruiser dan Toyota Alphard. Dia juga mengatakan, mobil-mobil itu tak terkait dengan proyek e-KTP, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Suap E-KTP, Politikus Golkar Markus Nari Divonis 6 Tahun Penjara

Hakim Jhon masih tak puas dengan jawaban Dedi. Dia lantas bertanya sumber uang untuk membeli mobil-mobil tersebut. "Itu mobil-mobil mahal, Anda beli duitnya dari mana?" tanya Hakim Jhon.

"Usaha sampingan saya, seperti sub-suban (pengerjaan proyek)," jawab Dedi.

Jaksa Minta Hakim Tolak Pengajuan PK Setya Novanto

KPK sendiri sudah menyita dua mobil milik Andi Narogong, yakni Toyota Velfire dan Range Rover dari rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, saat menggeledah rumah itu pada 31 Maret 2017.

Pada persidangan sebelumnya, terungkap pula jika istri Andi Narogong Inayah membeli rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dan Menteng, Jakarta Pusat sekitar tahun 2012.

KPK Periksa Bos Erakomp Infonusa Terkait E-KTP
Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi AALCO di Nusa Dua, Bali

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, Indonesia punya pengalaman pengembalian aset hasil pidana korupsi dari luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2023