Ganjar Juga Dicecar Soal Teman Dekat Setya Novanto

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menjadi saksi dalam sidang perkara kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jumat 13 Oktober 2017. Salah satu yang ditanya majelis hakim kepada Ganjar terkait kedekatan Andi Narogong dengan Setya Novanto.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

"Andi (Andi Narogong) teman dekat SN (Setya Novanto)? Pembicaraan di sesama Komisi II Andi ini orang dekatnya Setya Novanto, bahkan saudara mengatakan temannya Setya Novanto bukan rahasia umum lagi?" tanya Hakim Anggota Franky Tambuwun di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat 13 Oktober 2017.

Pertanyaan tersebut dilontarkan kepada Ganjar oleh majelis hakim yang yang membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ganjar.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Politikus PDIP itu mengakui bahwa kabar kedekatan Novanto dengan Andi Narogong tersebut memang beredar di Komisi II DPR.

"Itu (kabar Andi Narogong teman dekat Setya Novanto) yang beredar seperti itu," kata Ganjar.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Dalam persidangan, Ganjar juga dimintai keterangan soal pembahasan proyek e-KTP di komisi II DPR. Ganjar menyebut tidak ada hal ganjil selama pembahasan berlangsung.

Undang Ahli

Semua proses, menurutnya, berjalan wajar. Bahkan DPR sampai mengundang ahli dan pakar untuk dimintai pendapat. Dalam rapat di Komisi II DPR, semua anggota juga aktif menyatakan pendapatnya.

"Kalau di komisi perdebatan hampir semuanya sama. Ada yang keras sekali, datar, nyecar pemerintah, seperti yang disampaikan Yang Mulia umpama ada yang menyampaikan besok contactif atau contactless jadi ini datanya rusak atau tidak, aman atau tidak," kata Ganjar.

"Sehingga kita undang sandi negara, suasana yang terjadi saat itu relatif seperti rapat. Sehingga saya tidak mencurigai anah-aneh saat pembahasan di level dewan," ujarnya menambahkan.

Pada dakwaan perkara ini, nama Ganjar disebut menerima aliran dana US$520 ribu. Namun, Ganjar berkali-kali membantah penerimaan uang tersebut.

Kesaksiannya dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, Ganjar mengaku tak pernah menikmati bancakan proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya