Hakim Cecar Akom Soal Pertemuan dengan Pejabat Kemendagri

Mantan Sekretaris Fraksi Golkar Ade Komarudin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Mantan Sekretaris Fraksi Golkar di DPR, Ade Komarudin atau Akom, mengakui pernah dikunjungin Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hal ini menjadi cecaran Hakim John Halasan Butar-butar.

Hakim John mempertanyakan alasan pejabat Kemendagri mendatangi Akom mengingat kapasitasnya sebagai anggota dewan di luar komisi pemerintahan.

"Pernah (Irman datang ke rumah). Saya enggak tahu, saya lagi di luar. Ternyata tamu Irman, akhirnya saya temui beliau. Dia katakan ini salah satu kegelisahan, saya bekerja baik kok saya disorot-sorot pak," kata Akom saat menjadi saksi untuk terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 16 Oktober 2017.

Akom menjelaskan pertemuannya dengan Irman bisa saja dilakukan dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat. Menurutnya, tak ada pembahasan khusus dengan Irman dalam pertemuan tersebut.

"Pak Irman pernah mendampingi Mendagri. Pak Mendagri beberapa kali bertemu saya yang resmi atau tidak. Sebagai Sekretaris fraksi saya komunikasi ya wajar saja. Komunikasi secara umum, nggak khusus bahas apapun," ujar Akom.

Namun, hakim John tak puas dengan jawabab Akom karena diketahui mantan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto juga pernah menyambangi kediaman Akom. Keduanya diduga ikut membicarakan proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun.

Hakim John mempertanyakan peran tugas Akom yang bukan anggota Komisi II namun mau bertemu dengan pejabat Kemendagri. Menurut hakim, tugas dan fungsi pokok Akok tak terkait dengan Kemendagri.

"Agak sulit dimengerti. Yang formal saja mereka datang raker (rapat kerja) ke DPR Anda tidak terkait. Tapi di luar mereka datang ke Anda?," kata John menanggapi Akom.

Kasus Korupsi E-KTP, KPK Banding Vonis Markus Nari

"Kami pasti bermitra karena komunikasi politik penting buat kami," jawab Akom.

Terkait kabar adanya dugaan bagi-bagi uang dalam pelaksanaan proyek e-KTP, Akom mengaku juga mendengarnya. Namun, kabar itu juga menurutnya juga belum tentu menjadi fakta. Akom pun menegaskan tak pernah menerima sepeser uang dari proyek e-KTP.

Suap E-KTP, Politikus Golkar Markus Nari Divonis 6 Tahun Penjara

"Ya sayup-sayup saya dengar. Kalau di DPR itu isu biasa lah. Alhamdulillah tidak pak (menerima uang dari proyek e-KTP), yakin," kata Akom. (ren)

Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023