Abraham Samad Cs Desak Pimpinan KPK Bentuk TGPF Kasus Novel

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad.
Sumber :
  • Viva.co.id/Danar Dono

VIVA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad menyambangi kantor KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Oktober 2017. Ia mengatakan, kedatangannya bersama sejumlah aktivis antikorupsi untuk bertemu dengan Pimpinan KPK.

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dia mengaku pihaknya ingin mendorong Agus Rahardjo Cs mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kepada Presiden Joko Widodo terkait kasus teror yang dialami Novel Baswedan.  

"Kami ingin mendorong pimpinan KPK sekarang untuk mengusulkan tim pencari fakta terhadap kasus Novel," kata Abraham Samad.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Menurut Abraham, dorongan pembentukan TGPF untuk mengungkap kasus penyiraman air keras ke Novel perlu dilakukan, lantaran setelah 200 hari lebih, pihak Kepolisian belum juga berhasil mengungkap pelaku teror tersebut.

"Setelah berlarut-larutnya waktu yang memakan waktu begitu lama, kasus Novel tidak ada penuntasan, dengan kata lain terkatung-terkatung," kata Abraham.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Abraham memprediksi, kasus penyerangan Novel apabila tidak dituntaskan bisa menggangu keberadaan KPK dalam melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi. Terlebih,  menurut Abraham, belakangan ini banyak serangan yang dialamatkan kepada lembaga antirasuah tersebut.

Abraham mengatakan, melihat kondisi KPK seperti saat ini, sudah seyogianya para mantan komisioner KPK untuk memberikan dukungan. "Jadi ibaratnya kalau KPK lagi mengalami kesakitan, maka seluruh mantan pimpinan harus merasakan itu dan harus punya sensitifitas untuk tetap mendukung secara penuh KPK," kata Abraham.

Dalam visi yang sama, wartawan senior Najwa Shihab juga ikut mendatangi markas antikorupsi tersebut. Najwa pun berharap pertemuan dengan pimpinan KPK menghasilkan sesuatu yang baik untuk penanganan kasus Novel.

"Intinya kami merasa sudah 200 hari, lebih dari 6 bulan dan memang sudah sangat mendesak pembentukan ini karena teror terhadap Novel Baswedan ini teror terhadap kita semua yang peduli terhadap pemberantasan korupsi di negeri ini. saya rasa sudah sangat urgen untuk segera dibentuk TGPF ini," kata perempuan yang biasa disapa Nana ini. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya