Pemerintah Akan Atasi Trafficking Sektor Perikanan

Sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) yang berhasil ditangkap kapal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Sumber :
  • ANTARA/Jessica Helena Wuysang

VIVA – Permasalahan para WNI ABK di luar negeri masih menjadi persoalan yang harus segera diselesaikan. Permasalahan yang ada diantaranya gaji yang terlalu kecil ataupun gaji yang tidak dibayar, perlakuan yang tidak manusiawi dan kondisi kerja yang tidak baik. Selain itu  dan kompetensi yang tidak ada di diri ABK.

Kemenko PMK: Perusahaan Wajib Sejahterakan Masyarakat, Jangan Hanya Ambil Untung

"Sebagian besar atau 90% ABK juga mengalami eksploitasi tenaga kerja dan perdagangan orang harus segera diselesaikan," ungkap Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Sujatmiko, saat menjadi narasumber dalam rapat penguatan koordinasi penghapusan eksploitasi tenaga kerja dan perdagangan orang di sektor perikanan di Asia Tenggara yang diselenggarakan oleh International Labour Organization di Hotel Aryaduta, jakarta, Kamis (30/11).

Sujatmiko memaparkan berdasarkan data dari Kemenlu kasus-kasus perdagangan orang/trafficking di sektor perikanan, dari tahun ke tahun jumlahnya semakin meningkat.

Kemenko PMK Usul 5 Provinsi Baru Masuk Prioritas Penanganan Stunting

Menurut data Direktorat PWNI BHI, terdapat WNI anak buah kapal (ABK) sebanyak 18.450 atau 0,64% jumlah WNI di seluruh dunia sebesar 2.862.495 orang. Jumlah kasus WNI ABK di seluruh dunia dari 1 Januari sampai 21 November 2017 sebanyak 2.135 kasus, sebanyak 45,9 % selesai ditangani dan 54% dalam proses penanganan.

Secara global, tambahnya, lebih dari 56 juta perempuan dan laki-laki bekerja di sektor perikanan dan budidaya perairan. Dalam beberapa tahun terakhir perdagangan pekerja di sektor perikanan telah menjadi isu krusial di industri pengolahan ikan, khususnya di negara-negara pengekspor ikan dan olahan ikan seperti Indonesia, Thailand, Vietnam, Myanmar dan Filipina.

Pemerintah Segera Buka Lumbung Pangan Atasi Kelaparan di Papua Tengah, Dijaga Tentara

"Penangkapan ikan dikenal sebagai salah satu jenis pekerjaan yang berbahaya. Para nelayan migran sangatlah rentan terhadap perdagangan orang dan kerja paksa, karena lingkungan kerja yang relatif terisolir dan kebiasaan operasional kapal perikanan komersil yang lintas negara," jelasnya.

Untuk itu Kemenko PMK mengapresiasi kegiatan ILO ini, diharapkan ada hasil nyata dalam forum ini dan betul-betul bermanfaat untuk Indonesia dan negara lain yang memiliki ABK terbanyak.

"Presiden Jokowi  juga sudah berkomitmen untuk melindungi warga negara dimanapun berada dalam kapasitas apapun dalam program nawacita presiden Indonesia. Saya harap semua K/L dan swasta dapat bekerjasama untuk memberantas ini. Saya harap permasalahan ini dapat segera terselesaikan,” tutup Sujatmiko.

Rapat kali ini dihadiri perwakilan dari Kemenko Maritim, Kemnaker,Kemenlu,  BNP2TKI, Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin), dan beberapa perwakilan lainnya. (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya