Hakim Heran Novanto Tak Mau Diperiksa Dokter

Setya Novanto di sidang perdana E-KTP
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto kembali diskors. Skorsing ini merupakan kedua kalinya. Sidang dimulai lagi pukul 14.45 WIB sebelum akhirnya majelis hakim memutuskan menskors sidang.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Pada skors pertama, majelis hakim meminta dokter memeriksa kesehatan Novanto. Sebab, Novanto mengaku dalam keadaan yang tidak sehat untuk menjalani sidang.

Saat membuka sidang, Ketua Majelis Hakim Yanto terlebih dahulu bertanya kepada dokter yang memeriksa terdakwa.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Tadi diperiksa sama dokter siapa?" tanya Yanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Desember 2017.

Jaksa KPK, Irene pun mengatakan, Novanto diperiksa oleh dokter umum dari RSPAD. Dokter tersebut, kata Irene, adalah dokter yang diajukan sendiri oleh pihak terdakwa.

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

Irene menuturkan, meskipun membawa dokter sendiri, Novanto tidak mau diperiksa oleh sang dokter.

"Tadi dari pihak terdakwa ada dokter dari RSPAD. Namun terdakwa tidak mau diperiksa. Dokter ini yang dihadirkan terdakwa," kata Irene.

Hakim pun bertanya kepada penasihat hukum alasan terdakwa tak mau diperiksa oleh dokter yang dibawanya sendiri.

"Kenapa tidak mau diperiksa, padahal dari terdakwa sendiri?" tanya Yanto.

Penasihat Hukum Novanto Maqdir Ismail membenarkan hal tersebut. Ia pun beralasan dokter yang memeriksa Novanto bukan dokter ahli dan hanya dokter umum.

"Ya betul yang mulia. Ternyata yang hadir bukan dokter ahli. Itu tidak akan berimbang penilaian. Sehingga tidak diteruskan pemeriksan oleh dokter umum, karena tidak ada guna. Mohon terdakwa untuk diperiksa di RSPAD," kata Maqdir.

Yanto heran dengan hal tersebut. Padahal, kata dia, majelis hakim sudah memberikan kesempatan mulai pukul 11.30 WIB untuk berkoordinasi perihal masalah kesehatan Novanto.

"Tadi sudah dikasih kesempatan. Dari setengah 12. Tentunya digunakan dengan baik. Sebelum berangkat kan ada komunikasi. Misalnya minta tadi, saya minta dikirim spesialis. Kan seperti itu. Ini dilihat orang banyak. Majelis sudah memberikan kesempatan yang sama. Baik kepada penuntut umum dan terdakwa," katanya.

Yanto pun bertanya kepada dokter lainnya dari RSCM. Ketiga dokter dari RSCM pun kompak menyatakan Novanto dalam keadaan sehat.

"Kesehatan baik?" tanya Yanto.

"Baik," jawab ketiga dokter bergantian.

Meskipun dinyatakan dalam kondisi baik, Novanto enggan menjawab pertanyaan yang diajukan majelis hakim. Atas hal tersebut, majelis hakim pun kembali menskors sidang untuk bermusyawarah memutuskan apakah sidang dilanjut atau tidak. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya