Polda Jatim Ikut Usut Pembunuhan Sadis Prajurit Kostrad

Suasana di kamar jenazah RSSA Malang.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Timur akhirnya turun tangan mengusut pembunuhan sadis terhadap Sersan Mayor Achmad, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dari Komando Strategis Angkatan Darat atau Kostrad, Detasemen Markas Divisi Infanteri 2, Singosari, Malang.

Kolonel Bayu Telah Resmi Lantik Raja Aibon Jadi Kesatria Tanah Wali, Dandim Purwakarta

Untuk mengusut kasus ini, Polda Jatim mengerahkan tim dari Sub Direktorat Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum.

"Kita monitor dan backup Polres Malang (mengusut kasus tewasnya anggota Kostrad)," kata Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Bobby Tambunan, dihubungi VIVA,  Senin, 25 Desember 2017.

Jenderal TNI Maruli: Kalau Mau Dihormati Prajurit, Komandan Satuan Jangan Cuma Foto Doang

Menurut Bobby, tim yang terjunkan Polda, bertugas mengumpulkan bahan dan keterangan. Semua petunjuk nantinya akan dicocokkan antara temuan tim Polda dengan Polres Malang. 

"Tim kita baru turun, baru pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dahulu  dan kita lagi sinkronkan dengan temuan-temuan teman yang di Polres Malang," kata AKBP Bobby. 

Dahsyaaat.. Pasukan Tengkorak Borong 5 Gelar Juara, Raja Aibon Jadi Komandan Terbaik Kostrad TNI

Seperti diberitakan, Serma Achmad ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa di saluran irigasi persawahan Desa Dengkol, Kecamatan Singosari.

Korban diduga dibunuh dengan cara disiksa terlebih dahulu, sebab saat ditemukan jenazah Serma Achmad dalam kondisi kepala terbungkus kain dan mulut terikat. Di kepala korban ditemukan luka-luka bekas pukulan benda tumpul.

Baca: Prajurit Kostrad Dibunuh Secara Sadis

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya