Uang Rampokan Brigadir J Ditemukan Lagi, Kali ini 5,2 Miliar

Uang yang diamankan dari kediaman Brigadir J.
Sumber :
  • Dokumentasi Polda Kalsel

VIVA – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan kembali menemukan uang yang dirampok oleh oknum anggota Polres Tabalong, Brigadir J dan rekannya bernama Y. Uang tersebut berjumlah Rp5,2 miliar.

Wanita Cantik Ini Mengaku Dirampok dan Disekap, Ternyata Iphone dan Perhiasannya Digadaikan

"Ya sudah ditemukan kembali uang sebesar Rp5,2 miliar," kata Kabid Humas Polda Kalsel, Ajun Komisaris Besar Polisi M Rifai, kepada VIVA, Jumat 5 Januari 2018.

Rifai menuturkan, uang tersebut ditemukan di rumah rekan pelaku Y bernama AP di daerah Astambul Martapura pada pukul 20.45 WITA.

Tampang Pelaku Perampokan Sadis Turis Perancis di Bukit Sipiso-piso Kabupaten Karo

Namun ia belum bisa memastikan apakah AP tersebut juga terlibat dalam komplotan perampokan.

"Masih didalami (keterlibatan AP). Tapi dari keterangannya dia (AP) tahu dititipkan uang sebesar itu tapi belum tahu tersangka Y bilang uang dititipkan itu uang apa," ujarnya.

Melawan Aparat, Perampok Sadis Wisatawan Prancis di Karo Dihadiahi Timas Panas

Dengan ditemukan uang sebesar Rp5,2 miliar maka total saat ini, polisi sudah mengamankan uang hasil rampokan Brigadir J sebesar Rp9,6 miliar. Sebelumnya dalam penangkapan keduanya, polisi mengamankan uang sebesar Rp4,4 milar (sebelumnya ditulis Rp 4,5 miliar).

"Total sudah Rp9,6 miliar. Sisanya Rp 400 juta masih dalam pencarian," ujarnya.

Pihak Kepolisian, kata Rifai, masih juga mendalami sejak kapan perampokan ini direncanakan pelaku. Perampokan ini diotaki oleh Brigadir J.

"Otaknya Brigadir J. Untuk yang lainnya masih didalami," katanya.

Kronologi Kasus

Perampokan itu terjadi pada Kamis 4 Januari pukul 14.30 WITA. Saat itu terduga oknum bernama Brigadir J, teller bank berinisial A dan sopir bank berinisial G berada dalam satu mobil.

Brigadir J melakukan perampokan bersama seorang pelaku bernama Y. Rekan J itu berpura-pura menumpang di mobil tersebut. Dalam perjalanan menuju Bank Mandiri cabang Tabalong, pelaku meminta mampir lebih dahulu di Polsek Martapura dengan alasan mengambil sesuatu yang tertinggal.

Pelaku tiba-tiba menodongkan pistol saat mobil mengarah ke jalan yang agak sepi dan mengancam akan menembak jika A dan G tak menuruti perintahnya. Setelah mengendalikan situasi, Brigadir J dan rekannya melakban mata, mulut, tangan, serta kaki A dan G.

Kedua korban dibuang di daerah Gambut dan ditolong masyarakat setempat yang lalu menghubungi pihak bank area Banjarmasin.

Tak lebih dari 24 jam, keduanya pun berhasil ditangkap. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya