Bupati Kukar Berterus Terang Tak Semua Tas Koleksinya Asli

Tersangka kasus suap di Kutai Kartanegara Rita Widyasari
Sumber :
  • ANTARA Foto/Wahyu Putro

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 40 tas milik Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Tas-tas itu disita untuk proses penyelidikan perkara pencucian uang yang menjerat Rita. 

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Ini Kata Polri

Ditanyai awak media, Rita mengaku memang mengoleksi tas. Namun dia berterus terang semua tas yang ia beli itu adalah merek ternama, bahkan ada juga yang kualitasnya tidak original alias palsu.

"Biasalah cewek, saya suka beli tas. Tas saya juga tidak semuanya asli, ada juga yang palsu," kata Rita di kantor KPK, Jakarta, pada Jumat, 19 Januari 2018.

Dia mengaku dicecar pertanyaan soal nilai Rp436 miliar yang diduga hasil pencucian uang oleh KPK. Uang itu, katanya, berasal dari tambang batu bara miliknya, bukan hasil pencucian uang.

Indonesia Jadi Anggota Penuh Satgas Aksi Keuangan di FATF, Ini Tujuannya

"Penyidik menyampaikan bilang bahwa Rp436 miliar itu adalah angka aset saya yang mana di dalam salah satunya itu tambang saya. Saya kan punya tambang batu bara," kata Rita.

KPK menetapkan Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin sebagai tersangka pencucian uang. KPK menduga keduanya bersama-sama melakukan pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi dan gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp436 miliar.

Jokowi Sempat Malu karena Indonesia Belum Jadi Anggota Penuh FATF

Dalam kasus itu, penyidik KPK juga menyita puluhan tas bermerek milik Rita yang diduga hasil pencucian uang. Puluhan tas itu terdiri dari beberapa merek ternama, seperti Dolce Gabbana, Louis Vuiton, Gucci, Hermes, dan lain-lain.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kiri)

KPK Ungkap Background Pejabat Pemilik Aset Kripto Miliaran

Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut ada dua pejabat yang mempunyai aset kripto senilai miliaran rupiah, yakni orang keuangan. Untuk itu KPK masih melakukan penelusuran.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024