Beda Perlakuan terhadap Nyono dan Zumi Zola

Mendagri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri.

VIVA - Rapat Koordinasi Gubernur, Sekda, dan Kepala Kesbangpol se-Indonesia digelar pada Rabu, 7 Februari 2018, di Hotel Bidakara, Jakarta. Rapat dihadiri oleh Gubernur Jambi Zumi Zola, yang merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemerintah Provinsi Jambi.

Respons Tjahjo Kumolo soal Mars dan Himne KPK Ciptaan Istri Firli

Zumi datang dengan mengenakan baju batik berwarna cokelat bercampur biru. Namun, dia tidak memberikan keterangan kepada awak media dan masuk ke dalam ruangan rapat kerja.

Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli

Mulai 2023, Pegawai Honorer Tak Lagi Dipakai Instansi Pemerintah

Gubernur Jambi Zumi Zola.

Sementara, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan belum ada pemberhentian sementara Zumi dari posisi gubernur, meskipun dia berstatus tersangka. Hal itu berbeda dengan Bupati Jombang Nyono Suharli yang terkena operasi tangkap tangan KPK.

Menpan RB Tjahjo Kumolo Minta KPK Gencarkan OTT

"Bupati Jombang kan dia OTT, ditahan. Sehingga dia tidak bisa menjalankan tugasnya sehari-hari sampai keputusan tetap nanti di pengadilan. Kami tunjuk Plt wakilnya itu saja sudah," kata Tjahjo ketika ditemui di sela rapat.

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko (tengah)

Bupati Jombang Nyono Suharli.

Namun, Tjahjo menegaskan Zumi masih bisa berposisi sebagai gubernur. Kemendagri masih hendak menunggu status hukum berkekuatan tetap dari pengadilan nanti.

"Zumi Zola datang kan. Enggak (pemberhentian sementara), sampai nanti bagaimana proses penyidikan dan berkekuatan hukum tetap," ujar Tjahjo.

Karena itu, menurutnya, hal biasa jika Zumi juga masih datang ke acara rapat koordinasi ini. "Ya kan selama dia masih gubernur, Kemendagri kan biasa diskusi," kata dia. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya