- VIVA.co.id/Lilis Khalis
VIVA – Partai NasDem tetap mencalonkan kadernya, Mustafa sebagai calon Gubernur Lampung pada Pilkada 2018. Meskipun saat ini dia sedang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mustafa dicokok oleh tim Satgas KPK terkait kasus dugaan korupsi pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah 2018. Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G. Plate mengatakan, tidak terdapat nama Mustafa dalam daftar tersangka kasus tersebut hingga saat ini.
Jhonny mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, calon Kepala Daerah yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), tidak boleh mengundurkan diri. Karena itu, Mustafa akan tetap terus menjadi calon gubernur dalam Pilkada Lampung.
"Akan tetapi NasDem akan mengikuti secara tepat, cermat seluruh proses yang akan dilaksanakan oleh KPU di daerah Lampung," kata Jhonny di kantor DPP NasDem, Jakarta, Kamis malam 15 Februari 2018.
Jhonny menegaskan, bahwa Partai NasDem akan selalu mendukung upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.
"Secara internal mempunyai code of conduct, yang diterapkan dan ditetapkan secara tegas dan rata kepada seluruh kader di seluruh Indonesia. Namun kami tentu harus menghormati proses hukum dan hak-hak individu yang terkait dengan mencari proses keadilan." (mus)