- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA - Ketua MPR, Zulkifli Hasan, memastikan tak akan ada amandemen Pasal 7 UUD 1945 soal masa jabatan presiden dan wakil presiden. Amandemen telah disepakati hanya soal haluan negara.
"Enggak, dulu kami sepakat hanya satu pasal amandemen terbatas, soal haluan negara, enggak ada lain. Isinya seperti apa belum ada yang sepakat, enggak mungkin tambah lagi," kata Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 1 Maret 2018.
Saat ditanya apakah tekanan politik bisa mengubah kesepakatan soal pasal mana saja yang akan diamandemen, ia mengatakan tak ada wacana tersebut. Apalagi Jusuf Kalla juga sudah menyatakan tak bersedia menjadi calon wakil presiden.
"Pak JK mengatakan terbuka tak bersedia. Secara konstitusi enggak bisa ya sudah," kata Zulkifli.
Sebelumnya, PDIP telah mendeklarasikan Jokowi untuk diusung dalam Pilpres 2018. Selain PDIP, sejumlah partai lainnya juga sudah menyatakan dukungannya pada Jokowi.
Partai lainnya di antaranya Golkar, Hanura, Nasdem, PPP, PSI, PKPI, dan Perindo. Adapun Gerindra menginginkan Prabowo Subianto menjadi calon presiden lagi.