Solusi Agar Pilkada Langsung Tak Rawan Politik Uang

Sandiaga Uno dan Mardani Ali Sera (kanan)
Sumber :
  • DPW PKS DKI Jakarta

VIVA - Anggota Komisi II Mardani Ali Sera mengakui banyak pihak yang ingin agar pilkada langsung dikaji ulang. Namun demikian, dia menyampaikan bahwa sistem itu adalah kenyataan yang ada saat ini.

Pilkada Serentak di Sumut, Mendagri: Semua Siap

"Memang beberapa berpikiran seperti itu. Tapi itu pilihan demokrasi kita. Harus ada evaluasi menyeluruh dan mendalam," kata Mardani kepada VIVA, Kamis, 15 Maret 2018.

Menurut Mardani, daripada diubah ada cara yang lebih efektif yaitu dengan menurunkan treshold atau syarat pendaftaran calon ke angka 5 persen baik bagi calon dari partai maupun independen.

Demokrat Lawan Keluarga Ratu Atut di Pilkada Banten

"Jadi membuat semua dapat mudah mendaftar dan tidak perlu membeli perahu dan kawin paksa dengan para wakil yang tidak sevisi dan seperjuangan," kata dia lagi.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menilai sistem langsung maupun tidak langsung semua selalu ada manfaat dan madharatnya. Dia menyebut pilkada langsung kekuatannya kepala daerah kokoh karena tidak bisa dilemahkan oleh DPRD sedangkan kelemahannya mahal dan rawan money politics pada masyarakat.

Semua Petugas KPPS Pilkada 2020 Akan Jalani Rapid Test

"Tapi dengan menurunkan syarat pendaftaran jadi 5 persen justru ada kompetisi ketat dan menjadikan semua kandidat saling menjaga. Juga independen," tutur dia.

Dalam mendaftar sebagai calon kepala daerah, pasangan calon bisa menempuh jalur partai atau perseorangan. Pada jalur partai, mereka harus mendapat dukungan partai atau gabungan partai yang memiliki suara di DPRD minimal 20 persen, atau jika menggunakan ukuran suara minimal 25 persen. Kemudian, syarat dukungan calon perseorangan yang maju pada pilkada yaitu 6,5 persen hingga 10 persen dari jumlah pemilih.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai ada kecenderungan biaya politik tinggi sehingga terjadi politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah secara langsung. Dia pun menyarankan agar sistem itu dikaji ulang bila memang lebih banyak aspek negatifnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya