Fahmi Idris Masih Ngebet Ingin JK Jadi Cawapres Jokowi

Fahmi Idris di Peluncuran Perdana Buku
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA – Politikus senior Golkar Fahmi Idris masih mendorong Jusuf Kalla untuk berduet dengan Joko Widodo di Pemilihan Presiden 2019. Meski diakuinya, butuh upaya perjuangan konstitusi untuk mewujudkan keinginan tersebut.

Fahmi yang juga Anggota Dewan Pembina Partai Golkar itu paham dalam ketentuan konstitusi bahwa wakil presiden yang sudah dua kali menjabat tidak bisa maju lagi untuk mencalonkan diri. Ia pun ingin melakukan uji materi pasal 7 UUD 1945 yang mengatur tentang masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden melalui MK.

"Tentu akan diproses di MK. Tapi kan itu satu tahap proses, itu katakanlah kalau menjadi oke, tentu Golkar akan mempertimbangkan untuk mendukung Pak JK lagi," kata Fahmi di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa malam, 27 Maret 2018.

Dengan uji materi ke MK, maka bisa membantu peluang JK menjadi bakal cawapres. "Melalui MK, jadi tentu akan ada nanti judicial review. Masih ada, niat itu (upayakan JK jadi cawapres Jokowi)," ujarnya.

Baca: JK Terhalang Aturan untuk Kembali Jadi Cawapres

Namun, jika proses di Mahkamah Konstitusi tak berhasil, dia mengatakan, untuk mencari seorang calon wakil presiden dari internal Golkar bukan hal yang sulit. Masih banyak kader yang siap maju mendampingi  Jokowi.

"Tapi kalau ternyata tidak, tentu Golkar akan mencari calon lain, yang menurut pertimbangan kami mencari tokoh lain itu tidak terlalu sulit dan rumit, karena kami punya calon," tutur dia.

Kemudian, dia mengungkapkan, sesuai aspirasi kader, ada dorongan mengajukan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menjadi calon pendamping Jokowi.

Mahfud: Pak JK Tak Menuding, Dulu yang Mengkritik Juga Ditangkap

"Kemarin pada waktu raker isu itu diangkat juga. Mencalonkan ketua umum sebagai cawapres," tuturnya.

Baca: Mereka yang Masuk Antrean Cawapres Jokowi

Tenaga Ahli Utama KSP: Ironis yang Dikatakan Pak JK
Mantan Wapres Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum PMI

JK Sebut Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

JK mengingatkan untuk berhati-hati terhadap wacana penundaan Pemilu 2024. Konstitusi sudah mengamanatkan Pemilu digelar lima tahun sekali.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2022