Di tengah Perpecahan, PKPI Sumsel Justru Ingin Tancap Gas

Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), AM Hendropriyono (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA - Dewan Pimpinan Provinsi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Sumatera Selatan langsung memanaskan mesin partai politik. Pascaditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019, usai memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta, pengurus PKPI di daerah tersebut langsung bergerak cepat dengan merencanakan tiga agenda penting.

Ajukan Saksi Tambahan, Putusan Gugatan Mulan Jameela Cs Ditunda

Ketua DPP PKPI Sumsel, Usman Effendi mengungkapkan, langkah pertama yang akan dijalankan ialah melakukan konsolidasi dengan kader di tingkat Kabupaten/kota. Konsolidasi untuk meyakinkan para kader, PKPI telah resmi menjadi peserta Pemilu 2019.

"Kami bersyukur atas perjuangan Ketua Umum dan seluruh kader PKPI yang membuahkan hasil dengan keputusan PTUN Jakarta. Dengan keputusan yang bersifat final dan mengikat, PKPI bisa ikut pemilu 2019," kata Usman, Rabu 18 April 2018.

Jusuf Kalla Nilai Pertemuan Jokowi-Prabowo Damaikan Politik Bangsa

Setelah itu, PKPI Sumsel juga akan membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif, baik di tingkat DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/kota. Untuk di parlemen, PKPI menargetkan satu kursi di setiap daerah pemilihan (dapil).

Menurut Usman, target tersebut cukup realistis. Dan guna meraih target, PKPI akan tancap gas dengan menginstruksikan para kader untuk gencar melakukan sosialisasi, mendekatkan diri kepada masyarakat.

#03PersatuanIndonesia Sinyal Baik Pertemuan Jokowi-Prabowo

"PKPI akan bersama-sama berjuang agar target satu kursi di setiap dapil dapat kita raih," ujarnya.

Usman mengatakan, selain dua hal itu pihaknya tengah mempersiapkan Kongres Luar Biasa (KLB), karena Ketua Umum PKPI A.M. Hendropriyono telah memutuskan mundur sebagai Ketua Umum.

"Siapa yang akan menggantikannya, kita serahkan kepada dia (Hendropriyono). Dia tahu siapa yang layak menggantikan posisinya," kata Usman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya