Perindo Copot Jabatan Dirwan Mahmud

Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud ditahan KPK
Sumber :
  • VIVA / Edwin Firdaus

VIVA - Partai Perindo mengambil langkah tegas dan cepat, terkait Dirwan Mahmud. Bupati Bengkulu itu, kini tengah menghadapi kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hary Tanoe Minta Jokowi Ceritakan Kunci Suksesnya

"Partai Perindo memutuskan melepas jabatan DM (Dirwan Mahmud) sebagai ketua DPW Bengkulu," kata Sekretasis Jendral Partai Perindo, Ahmad Rofiq, dalam siaran persnya, Kamis 17 Mei 2018.

Sebagai penggantinya, Partai Perindo menunjuk Yurman Hamedi sebagai Plt ketua DPW Bengkulu. Rofiq mengaku prihatin atas apa yang terjadi terhadap DM.

Sekjen Parpol Pendukung Jokowi Kumpul, Rampungkan Timses

"Partai Perindo menyarankan DM menggunakan hak hukumnya atas kasus yang dihadapi, dan apabila di kemudian hari ternyata dinyatakan tidak bersalah, maka Partai Perindo akan memulihkan jabatannya sebagai ketua DPW Bengkulu," kata Rofiq.

Sebaliknya, Perindo tidak akan memberikan toleransi bagi siapapun yang menyalahgunakan jabatan, serta kewenangannya, baik korupsi, gratifikasi maupun suap. Bila hal itu terjadi, dipastikan kader tersebut akan dipecat.

Daftar ke KPU, Perindo Klaim Tak Ada Caleg Eks Napi Koruptor

Diketahui sebelumnya, KPK tengah memeriksa DM atas dugaan suap. Diduga hal tersebut, terkait dengan proyek yang dikerjakan pemerintah kabupaten.

DM tengah diperiksa bersama sejumlah pihak terkait kasus tersebut. Namun, hingga saat ini, KPK belum memberi penjelasan detail tentang kasus yang menimpa DM. (asp)

Pengacara seorang caleg melaporkan caleg lain kepada polisi karena dugaan penipuan seleksi calon PNS di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Kamis, 20 Desember 2018.

Caleg Perindo Polisikan Caleg Hanura gara-gara Dugaan Penipuan CPNS

Si caleg Partai Hanura itu pernah dipenjara dalam kasus yang sama.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2018