Terbatas Waktu, Alasan Demokrat Ngotot Ajukan Angket Iriawan

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) melantik Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Partai Demokrat ngotot mengajukan hak angket atas pengangkatan Komjen Pol M. Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat. Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat Agus Hermanto menyebut anggota dewan wajib menanyakan kepada pemerintah soal pengangkatan ini.

Momen Ribuan Massa Teriakkan '2024 Prabowo Presiden'

"Angket adalah penyelidikan di dalam hal ini melaksanakan penyelidikan masalah dugaan-dugaan pelanggaran UU tersebut. Di dalam pelantikan Pjs Gubernur Jabar ini, ini memang patut diduga melanggar beberapa UU," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 21 Juni 2018.

Wakil Ketua DPR ini memastikan seluruh anggota Fraksi Demokrat satu suara soal angket ini. Mengenai apakah akan melobi partai lain agar setuju, dia hanya yakin angket ini akan didukung fraksi lain.

Hashim Djojohadikusumo: 14 Lembaga Survei yang Menangkan Prabowo Bukan Dipesan oleh Kami

"Secara otomatis fraksi lain ada juga yang merasa mempunyai kewajiban seperti itu," ujar Agus.

Soal mengapa harus sekali mengajukan angket, dia menjawab saat ini waktunya sudah terbatas. Dia menilai angket merupakan jalan yang cepat mengatasi persoalan ini.

'Akan Istikharah', Kode Keras Iwan Bule Siap Maju di Pilkada Jabar

"Apabila ini memerlukan waktu yang sempit bisa dilaksanakan," ujar Agus.

Seperti diketahui, wacana angket ini masih menuai pro dan kontra di parlemen. Fraksi yang mendukung angket adalah Demokrat, Nasdem dan Gerindra. Sedangkan yang menolak adalah PDIP, Golkar dan PPP.

Ridwan Kamil dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Survei di Atas 50 Persen, Elite Golkar Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jabar Ketimbang Jakarta

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan Golkar cenderung mendorong Ridwan Kamil (RK) maju di Pilkada Jawa Barat ketimbang DKI Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024