Nasdem dan PBB Yakin Tak Ada Eks Napi Koruptor di Daftar Caleg

Ilustrasi pemilu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G. Plate menyatakan, partainya akan mematuhi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang bekas narapidana koruptor maju di Pemilihan Legislatif 2019. 

img_title Tolak Ada Napi Koruptor Jadi Bacaleg, Ketua DPW Perindo DIY Pilih Mundur

Sejauh ini, menurut dia, tak ada napi koruptor yang mendaftar pileg di partainya. "Sejauh ini saya belum lihat itu. Yang saya sudah tanda tangan bagus-bagus semuanya," kata Plate di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Juli 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebutkan, di Nasdem ada pakta integritas bahwa calon legislatif harus terbebas dari kasus korupsi, sehingga sudah pasti yang mendaftar bukan eks napi koruptor. "Ada atau tidaknya PKPU ini, memang dia tertutup di Nasdem karena ada pakta integritas," ujar Plate.

img_title Eks Koruptor Boleh Nyaleg, KPU Diminta Dorong Revisi UU Pemilu

Plate menyampaikan, siapa pun yang mendaftar ke Nasdem akan dibuka ruangnya. Selanjutnya, setiap bakal caleg akan melalui proses pemenuhan syarat yang berlaku.

"Saya enggak bisa komentar orang per orang. Tidak bisa. Tapi proses secara umum, kami belum memasukkan daftar caleg sementara ke KPU," kata Plate.

img_title Minta Dukungan Nasdem-PKS untuk 2024, Edy: Tak Ada Niat Curi Start

Hal senada dikemukakan Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor. Dia sepakat dengan larangan mantan napi koruptor ikut pemilihan legislatif pada Pemilu 2019. 

"Sampai sekarang PBB tidak ada calon yang mendaftar dari mantan atau pernah terlibat korupsi. Kami menjunjung itu semua dan ketua umum menghormati keputusan yang sudah kami sepakati," kata Ferry.

Imbauan soal larangan bekas napi koruptor nyaleg tersebut disampaikan langsung Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan di DPP PKB, Jakarta, Rabu, 4 Juli 2018.

Sebagai partai yang mendukung pemberantasan korupsi, PBB bersedia menandatangani pakta integritas yang diajukan Bawaslu. Poin dari pakta integritas itu di antaranya, menolak politik uang dan mahar baik di pileg maupun pilpres. Kemudian, tidak akan merekomendasikan caleg yang pernah terlibat kasus narkoba, terorisme, pelecehan seksual, dan korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya pasti, pakta integritas yang dari Bawaslu akan kami teruskan sampai DPC, sampai DPRD kabupaten, kota," ujarnya.

Tak hanya itu, Ferry memastikan partainya akan memberi sanksi pengurus maupun kader yang memberikan rekomendasi caleg bermasalah. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut