Nasdem dan PBB Yakin Tak Ada Eks Napi Koruptor di Daftar Caleg

Ilustrasi pemilu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

Larangan eks napi koruptor maju caleg itu tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018. PKPU ini juga telah resmi diundangkan di Kemenkumham.

img_title Ingin Tiru Sosok Surya Paloh, Edy Rahmayadi: Kurang Gagah Saya
Ketua Perindo DIY Yuni Astuti mengundurkan diri.

Tolak Ada Napi Koruptor Jadi Bacaleg, Ketua DPW Perindo DIY Pilih Mundur

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo DIY Yuni Astuti memilih mundur dari jabatannya dan keanggotaanya di Perindo.

img_title
VIVA.co.id
2 April 2023
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut