MUI Dukung Deklarasi Gerakan #2019GantiPresiden Dilarang di Jabar

Deklarasi jargon hashtag #2019GANTIPRESIDEN
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

VIVA – Majelis Ulama Indonesia mendukung langkah MUI Jawa Barat agar deklarasi gerakan tagar #2019GantiPresiden tidak digelar di Tanah Pasundan. Larangan ini untuk mencegah konflik di tengah tensi politik saat ini.

Golkar Tepis Isu Istri Ridwan Kamil Mundur dari Bursa Pilkada Kota Bandung

Tak hanya Jabar, MUI Pusat berharap hal tersebut tidak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.

"Sikap hati-hati MUI tersebut semata didasarkan pada ikhtiar untuk menjaga agar tidak terjadi kerusakan (mafsadat) berupa konflik, gesekan, dan ancaman perpecahan bangsa," kata Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi di Jakarta, Kamis, 2 Agustus 2018.

Tuding Pj Gubernur Jawa Barat Tidak Netral saat Pemilu 2024, Hakim MK: Tak Ada Saksinya

Zainut menjelaskan, penting mencegah kerusakan dalam agama. Hal ini untuk membangun kemaslahatan sesuai kaidah fiqih yaitu dar'ul mafasid muqaddamun 'ala jalbil mashalih. Yang artinya, menghindarkan kerusakan harus lebih didahulukan dibandingkan mendatangkan kebaikan.

Untuk itu, MUI mengimbau kepada elite politik hendaknya bisa menahan diri dan tidak terjebak pada kegiatan politik praktis. Imbauan ini agar menekan konflik dan gesekan di masyarakat yang ujungnya berpotensi mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa.

Warga Dikejutkan Penemuan Mayat Bayi Laki-laki di Kali Cikeas

"Semuanya harus patuh dan tunduk dengan ketentuan peraturan perundangan yang ada," katanya.

Baca: Mustofa: Neno Warisman Dipersekusi, Aksi #2019GantiPresiden Membesar

Menurut dia, di dalam negara demokrasi tidak dilarang untuk menyuarakan aspirasi mengganti presiden atau mempertahankan presiden. Namun, hendaknya hal tersebut dilakukan sesuai dengan etika, akhlak dan semangat untuk menjaga ukhuwah atau persaudaraan.

Kata dia, aksi gerakan #2019GerakanPresiden bisa dilakukan saat masa kampanye. Memilih waktu yang tepat dan bijak harus dilakukan. Sebab, ketika sudah memasuki masa kampanye pemilu, masyarakat dapat memahami hal tersebut menjadi bagian dari proses demokrasi. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya