- ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf
VIVA – Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menyampaikan laporan awal dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum. Angkanya mencapai Rp17 miliar.
Pimpinan pusat PKS menyebut dana itu berasal dari akumulasi laporan dana yang diterima oleh 533 calon anggota legislatifnya. Dengan pengeluaran awal sebesar Rp5 miliar, di antaranya untuk alat peraga kampanye.
“Saldo akhir 12 miliar rupiah. Bentuk pengeluarannya: pertama, temuan terbatas; kemudian produksi dengan desain alat peraga kampanye, serta lain-lain," kata Ketua Biro Akuntansi dan Keuangan PKS, Unggul Wibawa, saat ditemui di kantor KPU, Jakarta, pada Minggu, 23 September 2018
Periode penerimaan dana oleh caleg itu, katanya, sejak 20-22 September. Masing-masing caleg melaporkan dana sekitar Rp15 juta sehingga dana itu murni dari laporan para caleg, belum sumbangan ada dari korporasi.