Bawaslu: Kades dan Perangkatnya Rawan Dimobilisasi di Pilpres 2019

Ilustrasi pemungutan suara saat pemilu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA – Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah mewanti-wanti para kepala agar tetap netral atau tidak berpihak dalam pemilu presiden tahun 2019.

Beras untuk Warga Miskin di Lombok Dikorupsi

Berdasarkan pengalaman Bawaslu, kepala desa atau kades kerap bersinggungan dengan petugas akibat terlibat dukung-mendukung.

"Mengacu pada Pilgub (Jawa Tengah) kemarin, kondisinya masih terjadi ada ASN (aparatur sipil negara) maupun kades yang tidak netral. Maka dengan konteks Pemilu 2019 yang jumlah kandidatnya banyak sekali, peluang untuk menggoda para kades jelas terbuka lebar," kata Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Fajar Subkhi di Semarang pada Senin, 24 September 2018.

DPR Sahkan Revisi UU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Ia menduga, peluang besar kades digoda oleh para tim pemenangan capres-cawapres mengingat mereka terlibat langsung dalam kerja-kerja pemerintahan sehingga rawan pelanggaran.

Bawaslu mulai memperketat pengawasan terhadap sejumlah kepala daerah yang memiliki kedudukan ganda sebagai pimpinan partai politik. Menurutnya, posisi ganda kepala daerah berpotensi muncul penyalahgunaan fasilitas negara untuk dimanfaatkan sebagai alat kampanye.

Mendagri Tito: Perangkat dan Kepala Desa Tidak Dapat THR

"Termasuk kades dan perangkatnya; posisi mereka rawan dimobilisasi," katanya.

Memasuki masa kampanye pemilu presiden hingga tujuh bulan mendatang, Fajar meminta para kades yang berniat ikut kampanye supaya jauh-jauh hari mengajukan cuti kerja. Termasuk para kepala daerah yang juga jadi juru kampanye pasangan calon. Formulir cuti akan diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri dan dikirimkan juga kepada Bawaslu.

Bawaslu tak segan-segan menindak tegas oknum kades, ASN maupun kepala daerah yang yang tepergok kampanye tanpa cuti. Penindakan berbagai tahap mulai sanksi ringan, sedang hingga pemecatan. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya