Airlangga Hartarto Bantah Keras Terlibat Korupsi PLTU Riau

Airlangga Hartarto dan pengurus DPP Golkar
Sumber :
  • VIVA/Rifki Arsilan

VIVA – Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto membantah kabar bahwa dirinya terlibat dalam persekongkolan jahat korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Riau yang melibatkan sejumlah elite Partai Golkar.

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Airlangga: Presiden Terpilih Diberikan Kekuasaan Menyusun Kabinet

Hal itu disampaikan Menteri Perindustrian RI tersebut menanggapi pemberitaan di Majalah Tempo dan Koran Tempo yang menyatakan bahwa dirinya dan fungsionaris Partai Golkar Melchias Markus Mekeng terlibat aktif dalam proses pengadaan atau proyek pembangunan PLTU I Riau yang menjerat Mantan Sekjen partai Golkar Idrus Marham dan Politikus Golkar Enny Saragih.

"Saya tidak pernah sekalipun terlibat proyek PLTU Riau-I yang menjadi pokok berita dan opini kedua media tersebut," kata Airlangga Hartarto dalam jumpa pers di kantor DPP partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu 26 September 2018.

Soal Program Susu Gratis Prabowo-Gibran, Airlangga Bicara Kondisi Pasokan saat Ini

Terkait dengan adanya opini yang menyatakan bahwa ada dana dari proyek PLTU Riau-I itu yang mengalir ke partainya ketika Munaslub tahun lalu, ia pun menegaskan tidak tahu-menahu tentang aliran dana tersebut.

"Pendanaan partai Golkar telah terprogram dan saya tidak pernah memerintahkan atau meminta kader-kader Partai Golkar atau siapa pun untuk mencari dana yang tidak benar atau melanggar hukum untuk kepentingan atau kegiatan partai Golkar," tegasnya.

Sandra Dewi Bisa Terhindar dari Kasus Korupsi Suami? Pengacara Beberkan Perjanjian Pisah Harta!

Ketika disinggung soal adanya pengembalian uang sebesar Rp700 juta kepada KPK yang dilakukan oleh salah satu panitia Munaslub partai Golkar, Airlangga pun berdalih tidak tahu soal dana tersebut. Bahkan kata Airlangga, ia menyerahkan secara penuh penyelidikan aliran dana tersebut kepada proses hukum yang saat ini tengah berjalan oleh penyidik KPK.

"Itu sepenuhnya kita serahkan pada proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan ditangani oleh KPK. Yang jelas saya tidak pernah terlibat dan tidak pernah tahu menahu soal proyek PLTU Riau itu," kata dia.

Diketahui sebelumnya dalam kasus suap pembangunan PLTU Riau-I ini KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Sosial Idrus Marham, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi partai Golkar Enny Saragih, dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo. 

KPK menduga Eny Saragih menerima uang pelicin terkait dengan penyerahan proyek pembangunan PLTU Riau-I dari Johannes B Kotjo sebesar Rp4,8 miliar. Sedangkan Idrus Marham diduga telah menggunakan pengaruhnya dalam proyek tersebut. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya